Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Pengelolaan Sampah Lebih Baik, TPA Regional Sarbagita  Ditutup Setiap Rabu

TPA
Bali Tribune / DITUTUP – untuk mendukung penataan dan penghentian sistem open dumping, tempat pemrosesan akhir (TPA) Regional ditutup setiap hari Rabu mulai Rabu kemarin

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung upaya penataan dan penghentian sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping), Pemerintah Provinsi Bali bersama instansi terkait telah menyepakati kebijakan penutupan sementara pelayanan pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita setiap hari Rabu, mulai 16 Juli 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025, yang mengatur penghentian pengelolaan sampah dengan metode open dumping dalam jangka waktu paling lama 180 hari. Saat ini, TPA Sarbagita diketahui masih menerapkan sistem tersebut.

Penutupan layanan ini bertujuan agar kegiatan penataan di TPA dapat berlangsung secara optimal. Dengan estimasi volume sampah yang masuk mencapai sekitar 1.000 ton per hari, serta pergerakan 400 hingga 500 truk pengangkut setiap hari, proses penataan tidak dapat dilakukan secara maksimal apabila pelayanan pembuangan tetap berlangsung bersamaan.

Adapun kegiatan penataan meliputi pendorongan sampah ke area penimbunan, pemadatan menggunakan alat berat, dan penutupan dengan tanah urug. Langkah ini sejalan dengan upaya memenuhi standar pengelolaan lingkungan serta mengakhiri praktik open dumping yang tidak lagi diperbolehkan.

Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih tertib, modern, dan berkelanjutan.

“Penutupan sementara ini sangat penting agar proses penataan dapat berjalan dengan fokus dan tidak terganggu oleh aktivitas armada pengangkut sampah,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Rabu (16/7).

Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diimbau untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh pengguna layanan TPA, guna memastikan penyesuaian jadwal dan mekanisme pembuangan sampah dapat dilakukan dengan baik.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah penanganan sampah yang lebih efektif, tertib, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Sarbagita.

Hasil pantauan lapangan, hari pertama penutupan (Rabu 16 Juli 2025) termonitor dalam kondisi aman dan terkendali. Hanya ada satu truk yang datang membawa sampah; pengemudi menyatakan telah mengetahui adanya penutupan, namun tetap mencoba mengakses lokasi. Petugas dengan tegas meminta yang bersangkutan untuk putar balik.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan kembali agar semua pihak mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah dengan melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, khususnya pengolahan tuntas sampah organik di tingkat rumah tangga. Dengan demikian, beban dan tekanan terhadap TPA dapat berkurang secara signifikan, dan hanya residu yang dibawa ke TPA.

wartawan
NOM
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.