Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Atlet Cricket Diuji di Porprov

I Made Erawan



BALI TRIBUNE - Atlet cricket Bali yang sempat bermasalah dan akhirnya memutuskan berdamai, diminta konsistensinya nanti pada saat helatan Pra-PON, terutama dalam pembentukan tim Pra-PON Bali nantinya. Oleh karena itu, di ajang Porprov Bali 2019 nanti konsistensi mereka akan dilihat apakah benar ingin kembali membela Bali atau tidak. Hal itu diutarakan Ketua Harian Pengprov Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Bali, I Made Erawan saat dikonfirmasi Rabu (9/1). "Kalau untuk cricket jadwal Pra-PON memang setelah porprov. Jadi kami menyeleksi atlet dari hasil Porprov Bali di Tabanan nanti," ujar Erawan. Dan tentu saja, atlet-atlet yang bermasalah lalu, jika memang turun membela daerahnya masing-masing di Porprov Bali 2019 nanti, peluang untuk kembali masuk tim Bali akan sangat terbuka lebar. "Kalau kami sih optimis mereka akan memegang kata-katanya untuk membela Bali di kancah nasional. Pada saat Porprov Bali 2019 nantilah konsistensi dan komitmen mereka akan diuji," tegas Erawan. Erawan juga menyebutkan, meski mereka tampil kembali di porprov nanti, bukan semata-mata langsung membela tim Pra-PON Bali. Tentu nantinya akan ada seleksi kembali. "Sesuai pengalaman sebelumnya saat Pra-PON 2015, usai porprov langsung memanggil pemain terbaik dan hasil pantauan itu," imbuhnya. Di luar hal itu, untuk tempat perhelatan Pra-PON 2019, Erawan belum bisa memastikan karena sampai saat ini, PB PCI belum memutuskannya. Namun, ada informasi jika Provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur sudah mengajukan diri menjadi tuan rumah. "Nanti diputuskan setelah rakernas. Di sana baru bisa kami pastikan siapa yang menjadi tuan rumah Pra-PON. Kalau Bali? Lihat situasi ke depan saja," pungkas Erawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.