Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Telkomsel Perluas Pemerataan Akses Jaringan Broadband 4G LTE di Kabupaten Flores Timur

Bali Tribune / Kepala Desa Wolokelibang, Angsei Mus Sili bersama warga di depan lokasi Combat Telkomsel (ist)

balitribune.co.id | Nusa Tenggara Timur - Telkomsel sebagai leading digital telco company berkomitmen untuk terus bergerak maju melayani bangsa dalam memastikan ketersediaan layanan berkualitas serta pemerataan jaringan berteknologi terdepan yang prima guna menghadirkan mendukung pemanfaatan teknologi dalam setiap fase kehidupan masyarakat. Salah satu upaya yang kini telah diwujudkan yaitu dengan telah beroperasinya 1 unit Compact Mobile BTS (COMBAT) berteknologi terdepan 4G LTE di Desa Woloklibang, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

VP Network Operation and Quality Management Area Jawa Bali Telkomsel Samuel Pasaribu mengatakan, “Memasuki usia ke-25 tahun saat ini, Telkomsel terus berkomitmen untuk memberikan layanan telekomunikasi dan solusi digital berkualitas untuk seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. Kami sangat memahami, di tengah masa darurat pandemi COVID-19 yang turut berdampak pada keterbatasan ruang gerak secara fisik, menjadikan teknologi telekomunikasi terutama berbasis broadband menjadi salah satu solusi utama yang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan perangkat pemerintah daerah dalam menjalankan aktitas keseharian.

Samuel lebih lanjut menambahkan, “Telkomsel terpanggil untuk selalu hadir menemani masyarakat dengan memaksimalkan upaya perluasan jangkauan jaringan broadband berteknologi terdepan seperti 4G LTE, sebagai solusi untuk menghubungkan remote area yang memiliki struktur geografis yang cukup menantang.”

Desa Wokoklibang sendiri terletak di bagian barat Pulau Adonara yang masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggata Timur. Menuju Desa yang dikelilingi lahan hutan kemiri tersebut harus dijangkau menggunakan kapal laut untuk memudahkan penyeberangan dari Kota Larantuka ke Pulau Adonara. Butuh waktu sekitar satu jam penyeberangan menggunakan kapal, dan  tiga jam perjalanan darat untuk sampai di Desa Woloklibang.

Beberapa waktu lalu, Telkomsel mendapatkan masukan dari masyarakat setempat tentang adanya kebutuhan akses jaringan broadband oleh masyarakat guna mendukung aktivitas keseharian dan koordinasi kerja perangkat desa. Untuk itu, dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah yang cukup menantang, Telkomsel akhirnya mengoperasikan 1 unit COMBAT dengan teknologi 4G, guna memastikan perluasan jangkauan dan pemerataan akses telekomunikasi berbasis broadband di Desa Woloklibang, yang juga merupakan Kawasan wilayah 3T di Kabupaten Flores Timur.

“Dengan dipasangnya Combat layanan 4G di desa Woloklibang kami berharap koordinasi antara perangkat Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kabupaten dapat berjalan lebih efektif dengan kehadiran pemanfaatan teknologi broadband. Saat ini 1279 BTS Telkomsel telah hadir melayani lebih dari 90% wilayah populasi di Provinsi Nusa Tengara Timur. Kami juga berharap layanan broadband 4G LTE ini juga dapat turut mendorong peningkatan potensi perekonomian desa, serta membantu para pelajar dalam melakuka proses belajar secara daring” tutup Samuel.

Komitmen Telkomsel dalam mengupayakan pemerataan akses broadband di seluruh Indonesia akan terus terjaga seiring dengan makin tingginya tingkat adopsi layanan berbasis digital yang tentunya membutuhkan akses dan kualitas layanan broaband yang prima. Telkomsel memaknai usia ke-25 tahun sebagai upaya untuk terus bergerak maju, bertransformasi, dan tumbuh bersama seluruh lapisan masyarakat di setiap fase kehidupan, dengan menghadirkan kemudahan pemanfaatan akses telekomunikasi di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.