Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Pengedar Ribuan Pil Koplo Ditangkap

Bali Tribune / RILIS – Mapolres Badung memberikan keterangan pers tpenangkapan komplotan pengedar pil koplo, Selasa (8/8).

balitribune.co.id | BadungKomplotan pengedar pil koplo, Supriadi alias Jarwo (29) dan Rizki Setiawan (26) ditangkap anggota Polsek Mengwi di kamar kos Jalan Ratna, Desa Baha, Mengwi, Minggu (6/8). Kepada polisi, Supriadi mengaku sudah empat kali memesan pil koplo masing-masing 800 butir di Jember, Jawa Timur dan jumlahnya 3.200 butir.

“Pengungkapan ini dari periode 6 Juli sampai 6 Agustus 2023. Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Mengwi dan Satresnarkoba Polres Badung atas upaya serta kerja kerasnya melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengungkap 17 kasus serta menangkap 25 tersangka. Untuk barang bukti yang diamankan pil koplo 1.378 butir, sabu-sabu 81,30 gram dan tembakau gorila 5,52 gram,” ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di Mapolres Badung, Selasa (8/8).

Teguh didampingi Kapolsek Mengwi, Kompol Ketut Adnyana T.J. menjelaskan, peran masing-masing pelaku yaitu tersangka Supriad berkomunikasi dengan bandar pil koplo di Jember, juga mengedarkannya. Sedangkan tersangka Rizki berperan sebagai penjual. Saat diinterogasi, tersangka Supriadi mengaku sudah empat kali memesan pil koplo masing-masing 800 butir. Per 800 butir dibeli Rp 750 ribu dan dijual Rp 1,8 juta. “Kadang-kadang tersangka pakai sendiri,” terangnya.

Kronologisnya penangkapan, berawal dari Tim Opsnal Polsek Mengwi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering pesta narkoba. Selanjutnya polisi melakukan penggerebekan di TKP dan ditangkap tersangka Rizky Setiawan.

Barang bukti yang diamankan satu buah dompet di atas lemari berisi 680 butir pil koplo berlogo Y. Rizky mengaku pil itu merupakan obat penenang dititipkan oleh temannya bernama Supriadi alias Jarwo yang tinggal di kamar kos nomor 4. Selanjutnya petugas meringkus Supriadi dan menemukan barang bukti 18 butir pil koplo berlogo sama, yaitu Y. “Pemesannya lewat telepon. Pil koplo ini dikemas menggunakan kardus dan dikirim ke Bali menggunakan jasa travel,” urai Teguh.

Sebelumnya, Supriadi mengambil paketan tersebut di sebelah barat patung Rama Shinta, Mengwitani, Rabu (2/8). Paketan itu lalu dibawa ke kamar kosnya dan kemas ke plastik klip masing-masing berisi 10 butir.

“Paketan 80 bungkus pil koplo itu diberikan kepada tersangka Rizky untuk dijual seharga Rp 30 ribu perpaket,” kata mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Tersangka Rizky mengaku menjual sebanyak 12 bungkus pil tersebut. Pekerjaan melanggar hukum ini sudah mereka tekuni sejak tiga bulan lalu. Tidak hanya menjual, para pelaku juga mengonsumsi pil koplo.

wartawan
RAY
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.