Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisinya Sudah Membusuk, Empat Ton Ikan Tongkol Ilegal Dimusnahkan

MUSNAHKAN - 4 ton ikan tongkol ilegal dimusnahkan dalam kondisi sudah busuk, dikerubuti belatung dan mengeluarkan bau busuk

BALI TRIBUNE - Setelah pengirimannya digagalkan Minggu malam (18/11) di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, 4 ton ikan tongkol ilegal yang dikirim dari Karangasem dan rencananya diselundupkan ke Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya dimusnahkan, Rabu (21/11).  Tiga pick up ikan segar tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal ini dikuburkan oleh pihak Karantian Ikan Gilimanuk bersama pihak kepolisian dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dengan cara dikubur. Sebelumnya penyelundupan ratusan ribu ekor ikan tongkol segar itu digagalkan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat pemeriksaan rutin di Pos 1 Pemeriksaan Pintu Keluar Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Minggu malam sekira pukul 22.00 Wita.  Ikan tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal tersebut dikemas dalam 111 box streaofoam besar dan diangkut menggunakan tiga unit  kendaraan pick up yakni  Daihatsu Grand Max warna hitam No. Pol. DK 8860 GC dan Mitsubishi L300 warna hitam (kanzai) No. Pol. DK 8293 SY serta Mitsubishi Colt No. Pol.: DK 9740 SA. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan saat masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ketika hendak membelian tiket penyeberangan.  Setelah dicek atau diperiksa oleh ditemukan sebanyak 111 box sterefoam berisi ikan tongkol yang dikirim dari Karangasem dengan tujuan Banyuwangi, Jawa Timur. Pengemudi ketiga kendaraan pengangkut ikan ini  tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen kesehatan dari daerah  asal dan dokumen karantina sehingga pengemudi beserta barang bukti ikan tongkol serta kendaraannya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selang beberapa hari sejak diamankan, 4 ton ikan tongkol ilegal itu akhirnya dimusnahkan. Dari pantauan di lokasi penguburan, ikan yang masih di dalam bok stereofoam tersebut sudah dalam keadaan busuk, dikerubuti belatung dan mengeluarkan bau busuk. Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa dikonfirmasi, Rabu kemarin, melalui Kanitreskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi mengatakan pemusnahan barang bukti ikan tongkol ini dikarenakan barang-barang tersebut mudah rusak. Pemusnahan dengan cara dikubur dalam lubang tanah diareal belakang Kantor Karantina Ikan Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk tersebut juga disaksikan petugas dari Karantina Ikan Gilimanuk serta para sopir yang kendaraannya dipakai mengangkut. Tindakan pemusnahan ini menurutnya sesuai dengan pasal 45 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).  “Sesuai undang-undang kami musnahkan dengan dikubur. Namun sebelum dikubur, kami lakukan penyisihan barang bukti untuk keperluan penyidikan,” ujarnya.  Ia menyebut, dari 4 ton barang bukti ini pihaknya hanya menyisihkan sebanyak 15 ekor ikan saja yang selanjutnya dititipkan di mesin pendingin milik karantina. Sementara itu petugas Karantina Ikan Gilimanuk, Rahmat Hidayat ditemui dilokasi mengatakan pemusnahan ikan ilegal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami mengikuti prosedur yang berlaku. Selain tidak ada ijinnya, kondisi ikan juga sudah busuk dan tidak layak untuk dikonsumsi,” tegasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.