Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisinya Sudah Membusuk, Empat Ton Ikan Tongkol Ilegal Dimusnahkan

MUSNAHKAN - 4 ton ikan tongkol ilegal dimusnahkan dalam kondisi sudah busuk, dikerubuti belatung dan mengeluarkan bau busuk

BALI TRIBUNE - Setelah pengirimannya digagalkan Minggu malam (18/11) di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, 4 ton ikan tongkol ilegal yang dikirim dari Karangasem dan rencananya diselundupkan ke Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya dimusnahkan, Rabu (21/11).  Tiga pick up ikan segar tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal ini dikuburkan oleh pihak Karantian Ikan Gilimanuk bersama pihak kepolisian dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dengan cara dikubur. Sebelumnya penyelundupan ratusan ribu ekor ikan tongkol segar itu digagalkan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat pemeriksaan rutin di Pos 1 Pemeriksaan Pintu Keluar Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Minggu malam sekira pukul 22.00 Wita.  Ikan tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal tersebut dikemas dalam 111 box streaofoam besar dan diangkut menggunakan tiga unit  kendaraan pick up yakni  Daihatsu Grand Max warna hitam No. Pol. DK 8860 GC dan Mitsubishi L300 warna hitam (kanzai) No. Pol. DK 8293 SY serta Mitsubishi Colt No. Pol.: DK 9740 SA. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan saat masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ketika hendak membelian tiket penyeberangan.  Setelah dicek atau diperiksa oleh ditemukan sebanyak 111 box sterefoam berisi ikan tongkol yang dikirim dari Karangasem dengan tujuan Banyuwangi, Jawa Timur. Pengemudi ketiga kendaraan pengangkut ikan ini  tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen kesehatan dari daerah  asal dan dokumen karantina sehingga pengemudi beserta barang bukti ikan tongkol serta kendaraannya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selang beberapa hari sejak diamankan, 4 ton ikan tongkol ilegal itu akhirnya dimusnahkan. Dari pantauan di lokasi penguburan, ikan yang masih di dalam bok stereofoam tersebut sudah dalam keadaan busuk, dikerubuti belatung dan mengeluarkan bau busuk. Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa dikonfirmasi, Rabu kemarin, melalui Kanitreskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi mengatakan pemusnahan barang bukti ikan tongkol ini dikarenakan barang-barang tersebut mudah rusak. Pemusnahan dengan cara dikubur dalam lubang tanah diareal belakang Kantor Karantina Ikan Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk tersebut juga disaksikan petugas dari Karantina Ikan Gilimanuk serta para sopir yang kendaraannya dipakai mengangkut. Tindakan pemusnahan ini menurutnya sesuai dengan pasal 45 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).  “Sesuai undang-undang kami musnahkan dengan dikubur. Namun sebelum dikubur, kami lakukan penyisihan barang bukti untuk keperluan penyidikan,” ujarnya.  Ia menyebut, dari 4 ton barang bukti ini pihaknya hanya menyisihkan sebanyak 15 ekor ikan saja yang selanjutnya dititipkan di mesin pendingin milik karantina. Sementara itu petugas Karantina Ikan Gilimanuk, Rahmat Hidayat ditemui dilokasi mengatakan pemusnahan ikan ilegal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami mengikuti prosedur yang berlaku. Selain tidak ada ijinnya, kondisi ikan juga sudah busuk dan tidak layak untuk dikonsumsi,” tegasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.