Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kongkalikong Pemilik Warung dan Oknum SPBU di Denpasar Sedot 795 Liter Pertalite Subsidi

barang bukti
Bali Tribune / Petugas menunjukkan barang bukti berupa jerigen, drum, mobil pick-up, serta uang tunai hasil penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan oknum pengawas dan operator SPBU di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Para pelaku berinisial AS (25), ANR (30), IWA (31), dan IPS (38).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU Jalan Padma, Penatih, Denpasar Timur. Pelaku kedapatan mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite secara berulang-ulang menggunakan mobil pick-up dan sepeda motor, untuk kemudian dijual kembali.

Pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.50 WITA, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit IV IPTU Joko Wijayanto melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas mendapati kendaraan pelaku mengisi Pertalite secara berulang di SPBU Jalan Padma, lalu bergegas menuju sebuah warung di Jalan Trengguli Nomor 89A, Penatih.

Di lokasi tersebut, BBM yang telah dibeli disedot dan dipindahkan ke dalam drum plastik berukuran 210 liter serta jerigen berukuran 30 liter untuk selanjutnya dijual kembali ke warung-warung kelontong.

"Setelah sampai di warung, BBM Pertalite tersebut disedot, dipindahkan, atau ditampung ke dalam drum berukuran 210 liter dan jerigen berukuran 30 liter untuk dijual kembali ke warung kelontong," ujar Kombes Pol I Wayan Winaya di Mapolresta Denpasar, Minggu (25/10/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya, AS (25): Pemilik warung (penadah/penjual), ANR (30): Pelaku yang membeli BBM secara berulang di SPBU, IWA (31) Pengawas SPBU, dan IPS (38) Operator SPBU.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku di Mapolresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut, meliputi, 1 unit mobil Carry Pick-up (DK 8986 AZ) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion (DK 7564 BT), 1 unit mesin sedot beserta selang, BBM Pertalite (Total 795 liter) dengan rincian 2 drum plastik (masing-masing 210 liter) total 420 liter, 12 jerigen (masing-masing 30 liter) total 360 liter, 1 galon berukuran 15 liter serta Dokumen & Keuangan: 5 lembar nota pembelian, 39 jenis barcode Pertalite, serta uang tunai sebesar Rp3.293.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah," pungkas Kapolresta Denpasar.

wartawan
RAY
Category

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

32 Ribu Bikers Honda dari Seluruh Indonesia Padati Puncak HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Semarang – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026. Malam puncak agenda yang menjadi momentum berkumpulnya pecinta sepeda motor Honda itu digelar di Lapangan Panglima Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026), dipenuhi 21.868 bikers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kongkalikong Pemilik Warung dan Oknum SPBU di Denpasar Sedot 795 Liter Pertalite Subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Para pelaku berinisial AS (25), ANR (30), IWA (31), dan IPS (38).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.