Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Berharap Kualitas Porprov Bali Meningkat

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi berharap kualitas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIV/2019 di Tabanan secara kualitas lebih bagus ketimbang porprov-porprov sebelumnya. Kualitas akan lebih baik jika Porprov Bali di Tabanan mampu melahirkan atlet yang kualitasnya lebih baik. “Begitu juga dari sisi penyelenggaraan, harus lebih baik dari gelaran serupa sebelum-sebelumnya. Dengan begitu, kualitas atlet Bali secara umum juga meningkat kualitasnya,” ujar Ketut Suwandi di Denpasar, Kamis (5/7). Suwandi kemudian menjabarkan parameter yang bisa dijadikan acuan gelaran porprov lebih baik dari sebelumnya, yakni jika catatan rekor cabor terukur maupun hasil medali emas yang diraih seorang atlet, lebih bagus dari performa sebelumnya. “Peningkatan kualitas lainnya di antaranya dari sisi SDM panitia dan penyelenggara Porprov Bali, dan paling utama yakni infrastruktur yang ada, dalam hal ini venue-venue pertandingan,” kata Suwandi. Semuanya itu ditambahkan mantan Ketua Umum KONI Badung itu, karena hasil Porprov Bali terutama terkait prestasi atlet, karena muaranya nantinya yakni ke PON XX/2020 di Papua nantinya. “Kalau ada peningkatan prestasi atlet utamanya di Porprov Bali itu akan sangat penting, dalam mendongkrak juga kualitas dan prestasi medali yang Bali raih di PON Papua nantinya. Jadi itu semua kenapa kami minta peningkatan di Porprov Bali tahun depan,” tegas Suwandi. Berangkat dari semua itulah, pria yang menjabat dua periode sebagai Ketua Umum KONI Bali itu, tak hanya untuk KONI kabupaten dan kota di seluruh Bali, termasuk pengkab dan pengkot cabor untuk mempersiapkan atlet-atletnya yang memang benar-benar berkualitas yang bakal diturunkan di Porprov Bali nantinya. “Apalagi dengan pengurangan kuota atlet di PON Papua yang dilakukan tuan rumah nantinya, bakal membuat kuota atlet yang dikirim oleh Bali juga bakal tidak banyak, maka Bali memang harus mengirimkan atlet yang benar-benar bagus. Artinya meski atlet tidak banyak, namun raihan emas sesuai dengan yang diharapkan,” pungkas Ketut Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.