Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsulat Jenderal Jepang Kunjungi Polsek Dentim, Perkuat Kerja Sama Keamanan

kunjungan ke polsek dentim
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Polsek Dentim menerima kunjungan kerja Konsulat Jenderal Jepang, Jumat (4/4) pukul 10.00 Wita di Ruang Lobi Mako Polsek Denpasar Timur.

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) menerima kunjungan kerja dari Konsulat Jenderal Jepang dalam rangka mempererat silaturahmi dan kerja sama di bidang keamanan, khususnya bagi warga negara Jepang yang berwisata maupun tinggal di wilayah Denpasar Timur. Kunjungan berlangsung pada Jumat (4/4) pukul 10.00 Wita di Ruang Lobi Mako Polsek Denpasar Timur.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H. secara langsung menyambut rombongan Konsulat Jepang yang dipimpin oleh Security Konsulat Jepang, Mr. Tanaka. Turut mendampingi dalam audiensi ini sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polsek Dentim, di antaranya Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Sabhara, serta Kapospol Renon.

Kapolsek Dentim menyampaikan apresiasi atas kunjungan Konsulat Jenderal Jepang sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan warga negara Jepang di wilayah Bali, khususnya di Denpasar Timur. Ia menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Dentim saat ini dalam keadaan kondusif.

"Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing. Polsek Dentim rutin melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Blue Light Patrol, serta pengamanan di tempat wisata dan objek vital guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujar Kompol I Ketut Tomiyasa.

Kapolsek Dentim juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan Konsulat Jepang, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam menjamin keamanan dan kenyamanan warga Jepang yang sedang berlibur atau menetap di wilayah hukum Polsek Dentim.

Sementara itu, perwakilan Konsulat Jepang, Mr. Tanaka, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Polsek Dentim. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak Kepolisian dan Konsulat Jepang dalam menangani permasalahan hukum yang melibatkan warga negara Jepang di Bali.

“Jika ada warga Jepang yang melanggar hukum, kami berharap dapat berkoordinasi dengan Polsek Dentim agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Selain membahas isu keamanan, dalam kesempatan ini Konsulat Jepang juga menyerahkan cinderamata sebagai bentuk apresiasi terhadap Polsek Denpasar Timur.

Melalui audiensi ini, diharapkan jalinan silaturahmi dan kerja sama keamanan antara Polsek Dentim dan Konsulat Jepang semakin kuat, demi menjamin rasa aman bagi warga Jepang yang tinggal maupun berwisata di wilayah Denpasar Timur.

wartawan
RAY
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.