Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Kebijakan Setwan Dipertanyakan

Bali Tribune/ I Made Sudantra
balitribune.co.id | Negara - Adanya kebijakan dari pihak Sekretariat DPRD Jembrana yang tidak memperpanjang kontrak di Rumah Jabatan Ketua DPRD Jembrana diprotes. Dua orang tenaga kontrak, I Komang Ariyadi (35) dan I Ketut Supriyadi (27) yang telah bekerja bertahun-tahun dan diberhentikan dari tugasnya menyebut pemberhentian dirinya tanpa alasan yang jelas.
 
Kedua tenaga kontrak yang sebelumnya bertugas sebagai waker dan tenaga kebersihan ini Senin (3/2) mengatakan ia sudah mengabdi hampir 10 tahun. Mereka baru tahu kontrak mereka tidak diperpanjang setelah berusaha menanyakan langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), I Made Sudantra, terkait perjanjian kontrak kerja tahun 2020, Senin kemarin. Ia pun mengaku tidak mengerti dasar penghentian kontrak kerjanya. Bahkan mereka mengaku tidak diberikan alasan terkait pemberhentiannya tersebut oleh Sekwan. Namun pihaknya mengaku sudah memiliki kecurigaan terhadap pihak Setwan.
 
“Sebenarnya, kami sudah ada firasat gelagat aneh, setelah teman-teman menandatangani SK, Kamis (30/1). Saya tanya ke Bagian Kepegawaian Setwan, tetapi kami berdua tidak diberikan kejelasan. Diarahkan langsung ke Pak Sekwan. Tetapi karena Pak Sekwan tidak ada di tempat, tadi baru ketemu, dan baru tahu kami tidak diperpanjang lagi,” ujar Ariyadi. Mereka mengaku hanya diberi penjelasan kalau kontrek kerjanya tidak diperpanjang karena sudah tidak dibutuhkan lagi. “Katanya tidak ada salah, tapi kami sudah tidak dibutuhkan. Itu saja jawabanya,” ungkap warga Kelurahan Banjar Tengah ini.
 
Mereka menyesalkan pemberhetian yang dilakukan secara mendadak dan tanpa ada pemberhetian sebelumnya. Terlebih gaji mereka yang hanya sebesar Rp 1,2 juta selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Mereka juga mengaku kebingungan karena November 2019 lalu mereka mencari kredit di salah satu bank dengan mengandalkan cicilan dari hasil gaji sebagai tenaga kontrak.  “Kalau memang ada salah, harusnya kami diberikan surat peringatan. Kalau memang tidak diperpanjang, seharusnya diberitahukan dulu beberapa bulan sebelumnya. Kami baru tahu hari ini,” ujar Supriadi.
 
Sekwan Jembrana I Made Sudantra dikonfirmasi kemarin mengatakan alasan pemberhentian dua tenaga kontrak yang bawahan Ketua Dewan sebelumnya, I Ketut Sugiasa tersebut adalah pertimbangan kebutuhan tenaga kontrak. Ketua  Ni Made Sri Sutharmi kini membutuhkan tenaga kontrak untuk sekpri dan ajudan. Sedangkan pihaknya memang tidak bisa menambah tenaga kontrak sehingga pihaknya yang mengikuti kebijakan pimpinan harus memutus tenaga kontrak yang tidak dibutuhkan. Bahkan menurutnya keduanya dinilai malas dalam bekerja.
 
Ia mengaku mengerti perasaan mereka dan tetap tetap akan membayar gaji bulan Januari. “Kalau mau jujur, orangnya juga malas. Ibu Ketua beberapa kali sidak ke rumjab, tidak pernah ada orang. Tetapi memang kami tidak tegur, karena sadar itu anak buah mantan Pak Ketua (I Ketut Sugiasa). Dalam perjanjian kontrak sudah jelas. Ada klausul, ketika tidak diperlukan, tidak perpanjang lagi. Keputusan, ini juga berdasar kajian, diprioritaskan yang benar-benar dibutuhkan. Tidak karena suka tidak suka. tetapi memang sudah habis masa kontrak, dan ada tenaga kontrak lain yang lebih dibutuhkan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.