Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Kebijakan Setwan Dipertanyakan

Bali Tribune/ I Made Sudantra
balitribune.co.id | Negara - Adanya kebijakan dari pihak Sekretariat DPRD Jembrana yang tidak memperpanjang kontrak di Rumah Jabatan Ketua DPRD Jembrana diprotes. Dua orang tenaga kontrak, I Komang Ariyadi (35) dan I Ketut Supriyadi (27) yang telah bekerja bertahun-tahun dan diberhentikan dari tugasnya menyebut pemberhentian dirinya tanpa alasan yang jelas.
 
Kedua tenaga kontrak yang sebelumnya bertugas sebagai waker dan tenaga kebersihan ini Senin (3/2) mengatakan ia sudah mengabdi hampir 10 tahun. Mereka baru tahu kontrak mereka tidak diperpanjang setelah berusaha menanyakan langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), I Made Sudantra, terkait perjanjian kontrak kerja tahun 2020, Senin kemarin. Ia pun mengaku tidak mengerti dasar penghentian kontrak kerjanya. Bahkan mereka mengaku tidak diberikan alasan terkait pemberhentiannya tersebut oleh Sekwan. Namun pihaknya mengaku sudah memiliki kecurigaan terhadap pihak Setwan.
 
“Sebenarnya, kami sudah ada firasat gelagat aneh, setelah teman-teman menandatangani SK, Kamis (30/1). Saya tanya ke Bagian Kepegawaian Setwan, tetapi kami berdua tidak diberikan kejelasan. Diarahkan langsung ke Pak Sekwan. Tetapi karena Pak Sekwan tidak ada di tempat, tadi baru ketemu, dan baru tahu kami tidak diperpanjang lagi,” ujar Ariyadi. Mereka mengaku hanya diberi penjelasan kalau kontrek kerjanya tidak diperpanjang karena sudah tidak dibutuhkan lagi. “Katanya tidak ada salah, tapi kami sudah tidak dibutuhkan. Itu saja jawabanya,” ungkap warga Kelurahan Banjar Tengah ini.
 
Mereka menyesalkan pemberhetian yang dilakukan secara mendadak dan tanpa ada pemberhetian sebelumnya. Terlebih gaji mereka yang hanya sebesar Rp 1,2 juta selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Mereka juga mengaku kebingungan karena November 2019 lalu mereka mencari kredit di salah satu bank dengan mengandalkan cicilan dari hasil gaji sebagai tenaga kontrak.  “Kalau memang ada salah, harusnya kami diberikan surat peringatan. Kalau memang tidak diperpanjang, seharusnya diberitahukan dulu beberapa bulan sebelumnya. Kami baru tahu hari ini,” ujar Supriadi.
 
Sekwan Jembrana I Made Sudantra dikonfirmasi kemarin mengatakan alasan pemberhentian dua tenaga kontrak yang bawahan Ketua Dewan sebelumnya, I Ketut Sugiasa tersebut adalah pertimbangan kebutuhan tenaga kontrak. Ketua  Ni Made Sri Sutharmi kini membutuhkan tenaga kontrak untuk sekpri dan ajudan. Sedangkan pihaknya memang tidak bisa menambah tenaga kontrak sehingga pihaknya yang mengikuti kebijakan pimpinan harus memutus tenaga kontrak yang tidak dibutuhkan. Bahkan menurutnya keduanya dinilai malas dalam bekerja.
 
Ia mengaku mengerti perasaan mereka dan tetap tetap akan membayar gaji bulan Januari. “Kalau mau jujur, orangnya juga malas. Ibu Ketua beberapa kali sidak ke rumjab, tidak pernah ada orang. Tetapi memang kami tidak tegur, karena sadar itu anak buah mantan Pak Ketua (I Ketut Sugiasa). Dalam perjanjian kontrak sudah jelas. Ada klausul, ketika tidak diperlukan, tidak perpanjang lagi. Keputusan, ini juga berdasar kajian, diprioritaskan yang benar-benar dibutuhkan. Tidak karena suka tidak suka. tetapi memang sudah habis masa kontrak, dan ada tenaga kontrak lain yang lebih dibutuhkan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.