Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Kebijakan Setwan Dipertanyakan

Bali Tribune/ I Made Sudantra
balitribune.co.id | Negara - Adanya kebijakan dari pihak Sekretariat DPRD Jembrana yang tidak memperpanjang kontrak di Rumah Jabatan Ketua DPRD Jembrana diprotes. Dua orang tenaga kontrak, I Komang Ariyadi (35) dan I Ketut Supriyadi (27) yang telah bekerja bertahun-tahun dan diberhentikan dari tugasnya menyebut pemberhentian dirinya tanpa alasan yang jelas.
 
Kedua tenaga kontrak yang sebelumnya bertugas sebagai waker dan tenaga kebersihan ini Senin (3/2) mengatakan ia sudah mengabdi hampir 10 tahun. Mereka baru tahu kontrak mereka tidak diperpanjang setelah berusaha menanyakan langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), I Made Sudantra, terkait perjanjian kontrak kerja tahun 2020, Senin kemarin. Ia pun mengaku tidak mengerti dasar penghentian kontrak kerjanya. Bahkan mereka mengaku tidak diberikan alasan terkait pemberhentiannya tersebut oleh Sekwan. Namun pihaknya mengaku sudah memiliki kecurigaan terhadap pihak Setwan.
 
“Sebenarnya, kami sudah ada firasat gelagat aneh, setelah teman-teman menandatangani SK, Kamis (30/1). Saya tanya ke Bagian Kepegawaian Setwan, tetapi kami berdua tidak diberikan kejelasan. Diarahkan langsung ke Pak Sekwan. Tetapi karena Pak Sekwan tidak ada di tempat, tadi baru ketemu, dan baru tahu kami tidak diperpanjang lagi,” ujar Ariyadi. Mereka mengaku hanya diberi penjelasan kalau kontrek kerjanya tidak diperpanjang karena sudah tidak dibutuhkan lagi. “Katanya tidak ada salah, tapi kami sudah tidak dibutuhkan. Itu saja jawabanya,” ungkap warga Kelurahan Banjar Tengah ini.
 
Mereka menyesalkan pemberhetian yang dilakukan secara mendadak dan tanpa ada pemberhetian sebelumnya. Terlebih gaji mereka yang hanya sebesar Rp 1,2 juta selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Mereka juga mengaku kebingungan karena November 2019 lalu mereka mencari kredit di salah satu bank dengan mengandalkan cicilan dari hasil gaji sebagai tenaga kontrak.  “Kalau memang ada salah, harusnya kami diberikan surat peringatan. Kalau memang tidak diperpanjang, seharusnya diberitahukan dulu beberapa bulan sebelumnya. Kami baru tahu hari ini,” ujar Supriadi.
 
Sekwan Jembrana I Made Sudantra dikonfirmasi kemarin mengatakan alasan pemberhentian dua tenaga kontrak yang bawahan Ketua Dewan sebelumnya, I Ketut Sugiasa tersebut adalah pertimbangan kebutuhan tenaga kontrak. Ketua  Ni Made Sri Sutharmi kini membutuhkan tenaga kontrak untuk sekpri dan ajudan. Sedangkan pihaknya memang tidak bisa menambah tenaga kontrak sehingga pihaknya yang mengikuti kebijakan pimpinan harus memutus tenaga kontrak yang tidak dibutuhkan. Bahkan menurutnya keduanya dinilai malas dalam bekerja.
 
Ia mengaku mengerti perasaan mereka dan tetap tetap akan membayar gaji bulan Januari. “Kalau mau jujur, orangnya juga malas. Ibu Ketua beberapa kali sidak ke rumjab, tidak pernah ada orang. Tetapi memang kami tidak tegur, karena sadar itu anak buah mantan Pak Ketua (I Ketut Sugiasa). Dalam perjanjian kontrak sudah jelas. Ada klausul, ketika tidak diperlukan, tidak perpanjang lagi. Keputusan, ini juga berdasar kajian, diprioritaskan yang benar-benar dibutuhkan. Tidak karena suka tidak suka. tetapi memang sudah habis masa kontrak, dan ada tenaga kontrak lain yang lebih dibutuhkan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.