Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Kebijakan Setwan Dipertanyakan

Bali Tribune/ I Made Sudantra
balitribune.co.id | Negara - Adanya kebijakan dari pihak Sekretariat DPRD Jembrana yang tidak memperpanjang kontrak di Rumah Jabatan Ketua DPRD Jembrana diprotes. Dua orang tenaga kontrak, I Komang Ariyadi (35) dan I Ketut Supriyadi (27) yang telah bekerja bertahun-tahun dan diberhentikan dari tugasnya menyebut pemberhentian dirinya tanpa alasan yang jelas.
 
Kedua tenaga kontrak yang sebelumnya bertugas sebagai waker dan tenaga kebersihan ini Senin (3/2) mengatakan ia sudah mengabdi hampir 10 tahun. Mereka baru tahu kontrak mereka tidak diperpanjang setelah berusaha menanyakan langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), I Made Sudantra, terkait perjanjian kontrak kerja tahun 2020, Senin kemarin. Ia pun mengaku tidak mengerti dasar penghentian kontrak kerjanya. Bahkan mereka mengaku tidak diberikan alasan terkait pemberhentiannya tersebut oleh Sekwan. Namun pihaknya mengaku sudah memiliki kecurigaan terhadap pihak Setwan.
 
“Sebenarnya, kami sudah ada firasat gelagat aneh, setelah teman-teman menandatangani SK, Kamis (30/1). Saya tanya ke Bagian Kepegawaian Setwan, tetapi kami berdua tidak diberikan kejelasan. Diarahkan langsung ke Pak Sekwan. Tetapi karena Pak Sekwan tidak ada di tempat, tadi baru ketemu, dan baru tahu kami tidak diperpanjang lagi,” ujar Ariyadi. Mereka mengaku hanya diberi penjelasan kalau kontrek kerjanya tidak diperpanjang karena sudah tidak dibutuhkan lagi. “Katanya tidak ada salah, tapi kami sudah tidak dibutuhkan. Itu saja jawabanya,” ungkap warga Kelurahan Banjar Tengah ini.
 
Mereka menyesalkan pemberhetian yang dilakukan secara mendadak dan tanpa ada pemberhetian sebelumnya. Terlebih gaji mereka yang hanya sebesar Rp 1,2 juta selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Mereka juga mengaku kebingungan karena November 2019 lalu mereka mencari kredit di salah satu bank dengan mengandalkan cicilan dari hasil gaji sebagai tenaga kontrak.  “Kalau memang ada salah, harusnya kami diberikan surat peringatan. Kalau memang tidak diperpanjang, seharusnya diberitahukan dulu beberapa bulan sebelumnya. Kami baru tahu hari ini,” ujar Supriadi.
 
Sekwan Jembrana I Made Sudantra dikonfirmasi kemarin mengatakan alasan pemberhentian dua tenaga kontrak yang bawahan Ketua Dewan sebelumnya, I Ketut Sugiasa tersebut adalah pertimbangan kebutuhan tenaga kontrak. Ketua  Ni Made Sri Sutharmi kini membutuhkan tenaga kontrak untuk sekpri dan ajudan. Sedangkan pihaknya memang tidak bisa menambah tenaga kontrak sehingga pihaknya yang mengikuti kebijakan pimpinan harus memutus tenaga kontrak yang tidak dibutuhkan. Bahkan menurutnya keduanya dinilai malas dalam bekerja.
 
Ia mengaku mengerti perasaan mereka dan tetap tetap akan membayar gaji bulan Januari. “Kalau mau jujur, orangnya juga malas. Ibu Ketua beberapa kali sidak ke rumjab, tidak pernah ada orang. Tetapi memang kami tidak tegur, karena sadar itu anak buah mantan Pak Ketua (I Ketut Sugiasa). Dalam perjanjian kontrak sudah jelas. Ada klausul, ketika tidak diperlukan, tidak perpanjang lagi. Keputusan, ini juga berdasar kajian, diprioritaskan yang benar-benar dibutuhkan. Tidak karena suka tidak suka. tetapi memang sudah habis masa kontrak, dan ada tenaga kontrak lain yang lebih dibutuhkan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.