Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Wahana Taksi Bantah Jadi Broker Ijin

Ketut Ngurah Sutarma

Denpasar, Bali Tribune

Koperasi Wahana menegaskan tidak pernah menjadi calo ijin taksi. "Artinya bahwa sebagai badan hukum koperasi yang memiliki anggota, dalam hal ini siapa saja boleh bergabung ke Wahana, nah jika ada yang ingin bergabung kami persilahkan," jelas Ketut Ngurah Sutarma dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (24/4) kemarin.

Lantas ia menjelaskan bagi siapa saja yang menganggap perlu mencari ijin dipersilahkan. "Kita di organisasi punya syarat dan ketentuan yang mesti dipatuhi oleh anggota, ini dulu yang mesti dipahami, bila memang setuju silahkan, kalaupun tidak, yaa ndak apa apa, tidak memaksa," ucapnya.

Dalam mengelola koperasi ini, kata dia, pihaknya memerlukan biaya operasional hasil kontribusi anggota. "Biaya operasional, bayar karyawan, dan sebagainya ini semua didorong oleh anggota, prinsipnya dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, itu saja," jelas Sutarma.

Dirinya  membantah Koperasi Wahana memperjual-belikan ijin, pihaknya hanya memfasilitasi saja. "Tidak benar itu kalau dikatakan Koperasi Wahana jual beli ijin, prinsipnya semua berdasarkan ketentuan organisasi," katanya menegaskan.

Ia mengingatkan siapapun  yang ingin memperoleh ijin mesti berurusan dengan pemerintah bukan koperasi. "Bukan Wahana menerbitkan ijin, kitapun memohon pada pemerintah berdasarkan quota yang disediakan," tukasnya.

Koperasi Wahana yang notabene usaha yang berbadan hukum, menurut Sutarma sah sah saja mencari keuntungan, dan itu dibenarkan dalam ADRT koperasi. "Apa salah jika koperasi mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggota, gaji karyawan, biaya operasional lainnya, apalagi itu di legalkan, selama tidak melanggar ADRT, dan disetujui anggota," tegasnya.

Dengan terus terang ia menyatakan ketersinggungannya, jika dirinya selaku pengurus Koperasi Wahana dikatakan menjadi "broker atau calo". "Saya pertegas, pengurus koperasi Wahana  tidak pernah memaksa anggota ataupun calon anggota harus begini atau begitu," katanya geram karena dituding menjadi broker atau calo ijin.

Ia menampik dirinya yang juga Ketua DPC Organda Badung dianggap memuluskan ijin koperasi tang dinilainya mengada ada. "Jika bicara soal koperasi Wahana dan ijin taksi kapasitas saya sebagai pengurus koperasi, tidak ada hubungannya dengan jabatan saya di DPC Organda Badung," ujar Sutarma yang juga merangkap sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali yang diketuai oleh Pande Sudirta.

Menurutnya kejam sekali orang yang menyerang dirinya selaku pengurus koperasi Wahana dengan mengatakan dirinya "broker atau calo", apalagi dikait kaitkan dengan posisinya di DPC Organda Badung, karena menurutnya aturan dan mekanisme ijin sudah jelas dan itupun dilakukan secara bersama sama. "Kita secara bersama sama koperasi yang lain mengajukan ijin pada pak gubernur selaku pemerintah, jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan, namun kalau ijin itu tidak ada, apa saya yang mesti maksa mengeluarkan ijin, ndak mungkin itu, logikanya dimana?," katanya dengan lugas.

Senada dengan Ketut Sutarma, Ketua Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali Pande Sudirta membenarkan, jika untuk mendapatkan ijin taksi mesti diajukan pada gubernur, secara kolektif atau bersama sama bukan sendiri sendiri. "Kita di pengurus mengakomodir teman teman dikoperasi untuk secara bersama sama mengajukan ijin taksi, berdasarkan Qouta yang disediakan pemerintah," jelas Pande.

Kondisi saat ini katanya jauh lebih baik karena permohonan disesuaikan dengan kebutuhan, lagi pula sebagai organisasi yang menaungi koperasi taksi pihaknya mampu melakukan konsolidasi secara internal. "Semua kebutuhan Qouta taksi kita bahas dulu di internal, setelah matang, semua tanda tangan, kemudian diajukan ke pemerintah. Kondisi ini jelas jauh lebih baik, karena kita godok dulu di internal," katanya lagi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana, Tampilkan Seni Filosofis dan Kritik Sosial Berbalut Dolanan

balitribune.co.id I Negara - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Denpasar, bergemuruh oleh tepuk tangan penonton pada Minggu (22/6/2026) malam. Duta Gong Kebyar Anak-Anak Kabupaten Jembrana sukses mencuri perhatian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui penampilan yang apik, penuh energi, dan sarat akan makna filosofis.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.