Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Wahana Taksi Bantah Jadi Broker Ijin

Ketut Ngurah Sutarma

Denpasar, Bali Tribune

Koperasi Wahana menegaskan tidak pernah menjadi calo ijin taksi. "Artinya bahwa sebagai badan hukum koperasi yang memiliki anggota, dalam hal ini siapa saja boleh bergabung ke Wahana, nah jika ada yang ingin bergabung kami persilahkan," jelas Ketut Ngurah Sutarma dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (24/4) kemarin.

Lantas ia menjelaskan bagi siapa saja yang menganggap perlu mencari ijin dipersilahkan. "Kita di organisasi punya syarat dan ketentuan yang mesti dipatuhi oleh anggota, ini dulu yang mesti dipahami, bila memang setuju silahkan, kalaupun tidak, yaa ndak apa apa, tidak memaksa," ucapnya.

Dalam mengelola koperasi ini, kata dia, pihaknya memerlukan biaya operasional hasil kontribusi anggota. "Biaya operasional, bayar karyawan, dan sebagainya ini semua didorong oleh anggota, prinsipnya dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, itu saja," jelas Sutarma.

Dirinya  membantah Koperasi Wahana memperjual-belikan ijin, pihaknya hanya memfasilitasi saja. "Tidak benar itu kalau dikatakan Koperasi Wahana jual beli ijin, prinsipnya semua berdasarkan ketentuan organisasi," katanya menegaskan.

Ia mengingatkan siapapun  yang ingin memperoleh ijin mesti berurusan dengan pemerintah bukan koperasi. "Bukan Wahana menerbitkan ijin, kitapun memohon pada pemerintah berdasarkan quota yang disediakan," tukasnya.

Koperasi Wahana yang notabene usaha yang berbadan hukum, menurut Sutarma sah sah saja mencari keuntungan, dan itu dibenarkan dalam ADRT koperasi. "Apa salah jika koperasi mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggota, gaji karyawan, biaya operasional lainnya, apalagi itu di legalkan, selama tidak melanggar ADRT, dan disetujui anggota," tegasnya.

Dengan terus terang ia menyatakan ketersinggungannya, jika dirinya selaku pengurus Koperasi Wahana dikatakan menjadi "broker atau calo". "Saya pertegas, pengurus koperasi Wahana  tidak pernah memaksa anggota ataupun calon anggota harus begini atau begitu," katanya geram karena dituding menjadi broker atau calo ijin.

Ia menampik dirinya yang juga Ketua DPC Organda Badung dianggap memuluskan ijin koperasi tang dinilainya mengada ada. "Jika bicara soal koperasi Wahana dan ijin taksi kapasitas saya sebagai pengurus koperasi, tidak ada hubungannya dengan jabatan saya di DPC Organda Badung," ujar Sutarma yang juga merangkap sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali yang diketuai oleh Pande Sudirta.

Menurutnya kejam sekali orang yang menyerang dirinya selaku pengurus koperasi Wahana dengan mengatakan dirinya "broker atau calo", apalagi dikait kaitkan dengan posisinya di DPC Organda Badung, karena menurutnya aturan dan mekanisme ijin sudah jelas dan itupun dilakukan secara bersama sama. "Kita secara bersama sama koperasi yang lain mengajukan ijin pada pak gubernur selaku pemerintah, jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan, namun kalau ijin itu tidak ada, apa saya yang mesti maksa mengeluarkan ijin, ndak mungkin itu, logikanya dimana?," katanya dengan lugas.

Senada dengan Ketut Sutarma, Ketua Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali Pande Sudirta membenarkan, jika untuk mendapatkan ijin taksi mesti diajukan pada gubernur, secara kolektif atau bersama sama bukan sendiri sendiri. "Kita di pengurus mengakomodir teman teman dikoperasi untuk secara bersama sama mengajukan ijin taksi, berdasarkan Qouta yang disediakan pemerintah," jelas Pande.

Kondisi saat ini katanya jauh lebih baik karena permohonan disesuaikan dengan kebutuhan, lagi pula sebagai organisasi yang menaungi koperasi taksi pihaknya mampu melakukan konsolidasi secara internal. "Semua kebutuhan Qouta taksi kita bahas dulu di internal, setelah matang, semua tanda tangan, kemudian diajukan ke pemerintah. Kondisi ini jelas jauh lebih baik, karena kita godok dulu di internal," katanya lagi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.