Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Benang Layangan, Jailani Terluka Parah

Bali Tribune/ TERSAYAT – Jailani (46) menjadi korban benang layang-layang, lehernya tersayat cukup dalam.
Balitribune.co.id | Singaraja - Korban benang layangan terus berjatuhan di wilayah Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng Bali. Setelah sebelumnya dua orang tersayat benang gelasan layangan, kini jatuh lagi korban bernama Jailani (46) warga Jl Diponegoro Kelurahan Seririt.
 
Leher Jailani teriris benang layangan saat melintas di jalan Udayana, Seririt, Rabu (24/6/2020). Akibatnya, leher Jailani terluka parah dengan darah mengucur deras. Untuk menyelamatkan nyawanya, Jailani dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapat penanganan medis.
 
Dikonfirmasi peristiwa itu, Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli membenarkan ada warga yang menjadi korban benang layangan. Korban mengalami luka cukup parah pada bagian leher akibat teriris benang layangan.
 
"Benar, ada laporan salah satu warga mengalami luka iris pada bagian leher setelah terkena benang layangan yang melintang di tengah jalan," kata Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng, Rabu (24/6/2020).
 
Menurut Kompol Gede Juli, korban Jailani sempat dilarikan ke RSUD Buleleng, namun sudah kembali pulang setelah mendapat penanganan medis.
 
Sebelumnya ada beberapa korban akibat terkena benang layangan di wilayah Seririt. Aparat Kepolisian sudah dilakukan imbauan terutama dari para Bhabinkamtibmas sampai ke desa-desa.
 
"Imbauan dan pendekatan sudah dilakukan bahkan ke masing-masing desa yang ada termasuk memberikan pembinaan terhadap anak-anak maupun yang kedapatan sedang bermain layang-layang," tandasnya.
 
Jatuhnya korban Jailani akibat teriris benang layangan menambah daftar panjang korban. Sebelumnya warga bernama Nyoman Arnanda (37), warga Lingkungan III Karang Sari Kelurahan/Kecamatan Seririt, Nyoman Arnanda (37) lehernya teriris cukup dalam setelah terkena benang layangan saat melintas di Jalan Dipoenegoro, Seririt. Begitu juga yang dialami oleh  Amin Rais (26), warga Jalan Udayana, Seririt lehernya teriris benang layangan saat melintas di depan SMPN I Seririt.
 
Melihat kondisi berbahaya itu, banyak warga yang khawatir akan jatuh korban lebih banyak lagi.
 
"Ada korban jatuh lagi akibat benang layangan. Kami berharap agar aparat menertibkan warga yang bermain layangan di jalanan," ujar salah satu warga.
 
Korban Jailani (46) teriris benang layang-layang di Kelurahan Seririt. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.