Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Lakalantas Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bali Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Ahli Waris

Bali Tribune / Petugas Jasa Raharja Cabang Bali saat di rumah korban lakalantas Made Leo untuk mendata ahli waris korban
balitribune.co.id | PT. Jasa Raharja Cabang Bali bergerak cepat membantu korban kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang terjadi pada Senin 31 Januari 2022 pukul 23.30 WITA di simpang Jalan Gatot Subroto Barat-Jl. Gunung Catur, Padangsambian Kaja Denpasar. Tabrakan antara mobil pick up Nopol DK-8053-IM dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK-5513-ACZ yang menyebabkan korban I Made Leo 25 tahun meninggal dunia.
 
Petugas Jasa Raharja Cabang Bali, Kadek Ardika langsung ke rumah duka yang beralamat di Br. Kwanji Kelod Sempidi, Mengwi Kabupaten Badung untuk membantu proses kelengkapan dokumen, korban terjamin sesuai dengan UU No.34. Dana santunan akan diserahkan pada 1 Februari 2022 kepada ahliwaris atas nama I Made Sudarta (ayah kandung) sebesar Rp 50 juta.
 
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menyampaikan turut berduka, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. "Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban lakalantas dengan pola jemput bola dan dana santunan diterima utuh tanpa ada biaya apapun," ujarnya.
 
Ia menambahkan, realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian santunan korban meninggal dunia dari Jasa Raharja ke rumah sakit selama 0-23 jam. Realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian santunan sejak pengajuan berkas lengkap 14 menit. 
wartawan
YUE
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.