Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Pencabulan Dibawah Umur Alami Trauma, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Bali Tribune / PELAKU - Tiga pelaku yang sudah berusia dewasa dan ditahan, saat berada di Polres Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaNampaknya Kabupaten Buleleng sebagai daerah ramah anak semakin jauh panggang dari api. Ini setelah kasus pencabulan anak dibawah umur kembali mencuat. Kasus terakhir dengan Korban KMW (12) semakin membuat miris. Korban yang masih berusia belia digarap dan dilecehkan secara sexual oleh belasan orang. Tidak hanya pacarnya, namun teman-teman pacarnya juga ikut melakukan perbuatan keji terhadap KMW. Mirisnya, dari total 10 pelaku yang melakukan perbuatan bejat terhadap KMW secara bergiliran, 7 orang diantaranya ternyata masih dibawah umur kisaran usia 15 tahun sampai 17 tahun.
 
Setelah kasus pencabulan itu ditangani Unit PPA Polres Buleleng, satu persatu para pelaku terungkap dan 10 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Dari jumlah 10 orang yang telah berstatus tersangka, hanya 3 orang ditahan, yakni, Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasangker, Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi dan Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan. Sedang 7 orang lainnya masih dibawah umur,yakni; GP, GA, E, KD, KJ, S dan T.
 
Korban KMW saat ini tengah dalam kondisi tekanan psikologi dan saat ini tengah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
 
Ketua P2TP2A Buleleng, Made Ricko Wibawa mengaku kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali berulang. Dan kasus dengan korban KMW menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Buleleng.
Ricko mengakui sudah melakukan pendampingan terhadap korban sejak mulai dalam proses pelaporan hingga pelibatan psikiater.
 
"Kami sudah memberikan pendampingan, baik itu mulai dari pelaporan sampai ke psikolog. Konseling ke psikolog juga sudah beberapa kali dilakukan,” terang Ricko Wibawa, Senin (2/11). Hanya saja, Ricko tidak bersedia mengungkap kondisi kejiwaan korban setelah mendapat pendampingan darinya. Namun ia meminta kepada pihak keluarga untuk tidak terus menanyakan kasus yang dialaminya. ”Itu akan semakin membuat korban mengalami trauma yang mendalam,” imbuhnya.
 
Tidak saja kepada korban, Ricko menyebut, juga melakukan pendampingan kepada para pelaku yang masih dibawah umur. Dalam system peradilan anak, ia menyebut tidak ada anak sebagai pelaku atau korban. ”Di sistem peradilan anak, tidak ada anak sebagai pelaku atau korban. Istilahnya anak berhadapan dengan hukum atau anak berkonflik dengan hukum. Dan pendampingan ini dilakukan untuk kondisi psikisnya,” kata Ricko Wibawa.
 
Semakin beruntunnya kasus yang menimpa anak dibawah umur, Ricko mendesak masyarakat untuk meningkatkan fungsi kontrolnya terhadap anak-anak. Terutama dalam berinteraksi di sosial media (sosmed) dengan menggunakan gadget. ”Pemicunya sebagian besar kurangnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget anaknya di sosmed,” ucapnya.
 
Disisi lain, Ricko juga menyayangkan di Buleleng sebagai kabupaten layak anak belum tersedia Rumah Aman untuk menampung anak-anak korban kekerasan. Dan ketersediaan Rumah Aman, menurut Ricko menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membangunnya. “Rumah aman menjadi kewenangan Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial,” tandas Ricko Wibawa.
 
Sebelumnya, Polres Buleleng telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus persetubuhan yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial KMW (12). Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, mereka resmi ditahan setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng mengantongi cukup bukti atas kasus persetubuhan anak dibawah umur berinisial KMW. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk keterangan korban, 10 orang yang kini menjadi tersangka ini melakukan aksinya secara bergiliran di tempat yang berbeda.
 
Ada 5 TKP lokasi kejadian naas menimpa KMW. Barang bukti diamankan, kaos warna-warni, celana dalam warna hitam, BH warna biru dongker, dan celana pendek warna kuning putih yang merupakan pakaian korban saat peristiwa itu berlangsung. ”Hasil visum menyebutkan, ada robekan lama pada selaput dara korban. Ada 4 saksi kami mintai keterangan, yang menguatkan telah terjadi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan para pelaku. Para pelaku kami amankan pada 26 Oktober,” kata AKBP Sinar Subawa.
 
wartawan
Khairil Anwar

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.