Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Penyegelan Minta Perlindungan Komnas HAM

Bali Tribune/Korban penyegelan yang minta perlindungan Komnas HAM
Balitribune.co.id | Denpasar - Korban penyegelan rumah di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Kaswari Nomor 12 Sesetan, Denpasar Selatan, Hendra (41) mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Permohonan perlindungan itu setelah akses lorong satu-satunya keluar masuk rumahnya itu disegel orang menggunakan papan, pada Jumat (2/10) lalu. 
 
Akibat mendapat perlakuan itu, Hendra bersama keluarganya trauma. Bahkan setiap ada orang berhenti di depan rumah yang berada di tanah yang mereka kontrak sampai 2047 itu, Hendra bersama keluarganya ketakutan. Karena hal itu, Hendra melalui kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Komnas HAM. "Saat penutupan akses keluar masuk ke rumah tempat tinggal kami itu kedua orang tua dan anak saya di dalam rumah. Akibatnya mereka tidak bisa keluar karena akses keluar sudah pasang papan dan digembok. Agar mendapat perlindungan kami akan mengajukan perlindungan ke Komnas HAM," ungkap Hendra, Minggu (11/10). 
 
Sementara penasehat hukumnya, I Ketut Bakuh mengatakan, tanah yang ditempati oleh kliennya itu adalah tanah kontrak. Mereka mengontrak tanah itu sampai 2047. Ternyata mereka mendapat perlakukan perampasan kemerdekaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Kenapa klien kami mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas HAM karena kasus ini berkaitan dengan HAM. Tindakan penyegelan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab itu merampas kemerdekaan orang. Siapapun tidak boleh merampas hak hakiki tersebut kecuali negara," ujarnya. 
 
Dikatakan Ketut Bakuh, dugaan penyegelan yang dialami kliennya itu sudah dilaporkan ke Polda Bali. Dia berharap agar kasus ini ditangani secara komprehensif sehingga siapapun orang yang melakukan perbuatan perampasan kemerdekaan atau kebebasan orang lain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku. 
 
"Dalam perkara yang dihadapi oleh klien kami patut diduga ada tindak pidana secara bersama-sama atau penyertaan yang harus digali dan dibuat terang. Siapa pelaku utama, siapa yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan. Semoga polisi dapat menanganinya dengan baik dan profesional," harapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.