Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Penyegelan Minta Perlindungan Komnas HAM

Bali Tribune/Korban penyegelan yang minta perlindungan Komnas HAM
Balitribune.co.id | Denpasar - Korban penyegelan rumah di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Kaswari Nomor 12 Sesetan, Denpasar Selatan, Hendra (41) mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Permohonan perlindungan itu setelah akses lorong satu-satunya keluar masuk rumahnya itu disegel orang menggunakan papan, pada Jumat (2/10) lalu. 
 
Akibat mendapat perlakuan itu, Hendra bersama keluarganya trauma. Bahkan setiap ada orang berhenti di depan rumah yang berada di tanah yang mereka kontrak sampai 2047 itu, Hendra bersama keluarganya ketakutan. Karena hal itu, Hendra melalui kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Komnas HAM. "Saat penutupan akses keluar masuk ke rumah tempat tinggal kami itu kedua orang tua dan anak saya di dalam rumah. Akibatnya mereka tidak bisa keluar karena akses keluar sudah pasang papan dan digembok. Agar mendapat perlindungan kami akan mengajukan perlindungan ke Komnas HAM," ungkap Hendra, Minggu (11/10). 
 
Sementara penasehat hukumnya, I Ketut Bakuh mengatakan, tanah yang ditempati oleh kliennya itu adalah tanah kontrak. Mereka mengontrak tanah itu sampai 2047. Ternyata mereka mendapat perlakukan perampasan kemerdekaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Kenapa klien kami mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas HAM karena kasus ini berkaitan dengan HAM. Tindakan penyegelan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab itu merampas kemerdekaan orang. Siapapun tidak boleh merampas hak hakiki tersebut kecuali negara," ujarnya. 
 
Dikatakan Ketut Bakuh, dugaan penyegelan yang dialami kliennya itu sudah dilaporkan ke Polda Bali. Dia berharap agar kasus ini ditangani secara komprehensif sehingga siapapun orang yang melakukan perbuatan perampasan kemerdekaan atau kebebasan orang lain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku. 
 
"Dalam perkara yang dihadapi oleh klien kami patut diduga ada tindak pidana secara bersama-sama atau penyertaan yang harus digali dan dibuat terang. Siapa pelaku utama, siapa yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan. Semoga polisi dapat menanganinya dengan baik dan profesional," harapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.