Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Penyegelan Minta Perlindungan Komnas HAM

Bali Tribune/Korban penyegelan yang minta perlindungan Komnas HAM
Balitribune.co.id | Denpasar - Korban penyegelan rumah di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Kaswari Nomor 12 Sesetan, Denpasar Selatan, Hendra (41) mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Permohonan perlindungan itu setelah akses lorong satu-satunya keluar masuk rumahnya itu disegel orang menggunakan papan, pada Jumat (2/10) lalu. 
 
Akibat mendapat perlakuan itu, Hendra bersama keluarganya trauma. Bahkan setiap ada orang berhenti di depan rumah yang berada di tanah yang mereka kontrak sampai 2047 itu, Hendra bersama keluarganya ketakutan. Karena hal itu, Hendra melalui kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Komnas HAM. "Saat penutupan akses keluar masuk ke rumah tempat tinggal kami itu kedua orang tua dan anak saya di dalam rumah. Akibatnya mereka tidak bisa keluar karena akses keluar sudah pasang papan dan digembok. Agar mendapat perlindungan kami akan mengajukan perlindungan ke Komnas HAM," ungkap Hendra, Minggu (11/10). 
 
Sementara penasehat hukumnya, I Ketut Bakuh mengatakan, tanah yang ditempati oleh kliennya itu adalah tanah kontrak. Mereka mengontrak tanah itu sampai 2047. Ternyata mereka mendapat perlakukan perampasan kemerdekaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Kenapa klien kami mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas HAM karena kasus ini berkaitan dengan HAM. Tindakan penyegelan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab itu merampas kemerdekaan orang. Siapapun tidak boleh merampas hak hakiki tersebut kecuali negara," ujarnya. 
 
Dikatakan Ketut Bakuh, dugaan penyegelan yang dialami kliennya itu sudah dilaporkan ke Polda Bali. Dia berharap agar kasus ini ditangani secara komprehensif sehingga siapapun orang yang melakukan perbuatan perampasan kemerdekaan atau kebebasan orang lain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku. 
 
"Dalam perkara yang dihadapi oleh klien kami patut diduga ada tindak pidana secara bersama-sama atau penyertaan yang harus digali dan dibuat terang. Siapa pelaku utama, siapa yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan. Semoga polisi dapat menanganinya dengan baik dan profesional," harapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.