Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korsel Tawarkan Pertukaran Atlet ke KONI Bali

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tawaran Korea Selatan dalam hal pertukaran atlet Bali dengan Negeri Ginseng tersebut, yang disodorkan pihak Consular Assistant Korea Selatan di Bali. Pertukaran atlet yang ditawarkan Korea, kata Suwandi adalah dalam bentuk pengiriman atlet-atlet Bali untuk dilatih di sana, dan ini sangat bagus bagi prestasi olahraga Bali mengingat Korea Selatan perkembangan olahraganya sangat pesat. “Pihak Consular Assistant Korea di Bali, Lee Taiwo ke KONI Bali beberapa waktu lalu. Apa yang diutarakannya itu jelas sangat bagus dan positif, apalagi olahraga Korea Selatan dan atletnya juga tangguh-tangguh,” ungkap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Selasa (10/9). Sodoran tersebut ditambahkan pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, dipastikan bakal ditindaklanjuti dengan Memorandum of Understanding (MoU) nantinya. Namun semuanya masih harus menunggu persetujuan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. “Kalau sudah urusannya antarnegara seperti ini, jelas harus melibatkan pihak pemerintah Karena ini di Bali, pastinya ya harus meminta persetujuan dari Pemprov Bali. Dengan demikian maka bakal ada dukungan dari Pemprov Bali,” tegas Suwandi. Ketua Umum KONI Bali yan menjabat dua periode itu memaparkan jika Pemprov Bali setuju, maka bakal dibuatkan MoU untuk disetujui kedua belah pihak. Pastinya nantinya di MoU itulah bakal dibahas juga soal kebutuhan anggaran. “Dengan pertukaran pembinaan atlet itu, maka para atlet Bali yang nantinya ke Korea, bakal bisa menambah kemampuannya, karena banyak cabang olahraga (cabor) yang berprestasi di Korea. Dengan demikian para atlet Bali bisa mendongkrak kemampuannya saat berlatih bersama atau sparing bersama atlet di Korea,” sebut Suwandi. Beberapa olahraga yang sangat bagus serta berprestasi termasuk para atlet yang berkualitas itu di antaranya, voli, taekwondo maupun basket. Pertimbangan-pertimbangan itulah yang mendasari KONI Bali untuk mewujudkan pertukaran pembinaan atlet tersebut.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.