Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana APBDes, Mantan Perbekel Divonis 4,5 Tahun

Bali Tribune/ TERIMA VONIS - Terdakwa I Putu Sentana saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar dengan agenda putusan, kemarin.

Bali Tribune, Denpasar - Wajah mantan Perbekel Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, I Putu Sentana (57) tampak kuyu seusai divonis bersalah atas kasus korupsi dana APBDes Baha 2016-2017 senilai Rp 1 miliar lebih oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (13/2). Sentana dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan jaksa.  "Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, dan denda Rp 200 juta dengan kententuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan 2 bulan penjara," tegas ketua hakim Bambang Eka Putra saat membacakan putusannya.  Selain itu, terdakwa juga dibebankan dengan pidana tambahan mengganti kerugian negara sebesar Rp 1.006.6333.856. "Apabila tidak mampu membayar maka harta benda milik terdakwa disita untuk dilelang sebagai penganti uang kerugian negara, bila tidak cukup akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," tegas Bambang. Menanggapi tuntutan itu, baik pihak JPU yang diwakili jaksa I Putu Gede Suriawan maupun terdakwa dan penasihat hukumnya kompak menyatakan pikir-pikir. "Saudara masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir. Bisa menerima, bisa juga banding. Kalau banding hukumannya bisa berkurang, bisa sama, bisa juga bertambah dari putusan ini," kata Bambang.  Sejatinya, vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsidiar 3 bulan penjara.  Berdasar keterangan Sekdes Baha, I Made Suwendi dalam sidang sebelumnya, sejak 2007 menjabat perbekel hingga 2019. Buku rekening bank desa yang semestinya dipegang bendahara desa justru dipegang terdakwa. Kata saksi, ada penarikan uang untuk keperluan pribadi yang dilakukan terdakwa hingga Rp 1 miliar lebih pada 2016. Sejumlah kegiatan desa yang didanai APBDes juga tidak dilaksanakan terdakwa. Di antaranya pengadaan mobil kanker, pembangunan balai gong, dan penanaman pohon. Saksi juga menjelaskan, sebelum kasus ini disidik Polres Badung, sejatinya sudah menjadi temuan Badan Pengawas Desa (BPD), Camat Mengwi, dan Inspektorat Kabupaten Badung. BPD merekomendasikan supaya permasalahan ini diselesaikan dengan cara terdakwa mengembalikan dana yang ditilap. Dari data transaksi buku kas umum dan transaksi penarikan uang pada rekening bank milik Desa Baha menunjukkan nilai transaksi seluruh pengeluaran belanja pada buku kas umum lebih kecil dibandingkan nilai seluruh penarikan uang pada rekening bank. Hasil audit BPKP periode 2016 sampai 2017 (sampai dengan tanggal 17 April 2017), uang kas Desa Baha yang tidak ada pertanggung jawabannya adalah; saldo awal 2016 sebesar Rp 294,6 juta; periode 2016 sebesar Rp 502.01 juta; periode 2017 (s/d tanggal 17 April) sebesar Rp 209,98 juta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bupati dan Wabup Karangasem Sukseskan Fun Rally 2026 Geliatkan Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - ​Semarak perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 yang dikemas dalam rangkaian Karangasem Festival 2026 berlangsung meriah. Salah satu event yang paling menyedot perhatian publik adalah gelaran Karangasem Fun Rally 2026 yang dihelat pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.