Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana PEN Pariwisata Buleleng, Jaksa Penyidik Serahkan Berkas Perkara Tahap I ke JPU

Bali Tribune / BERKAS - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menyerahkan berkas penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (30/3) dalam kasus korupsi dana hibah PEN pariwisata Buleleng yang melibatkan mantan Kadispar Made SN beserta anak buahnya.
balitribune.co.id | SingarajaSebelum kasus dugaan korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pariwisata Buleleng yang menyeret 8 orang mantan petinggi di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng itu sebagai tersangka korupsi dibawa ke meja hijau, tim penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mulai merampungkan berkas penyidikan. Tim penyidik pada Pidsus yang menangani kasus ini telah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selasa (30/3).
 
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, upaya maksimal penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut telah selesai dengan diserahkannya berkas penyidikan ke JPU. Selanjutnya JPU memiliki masa 14 hari kedepan untuk mempelajarinya.
 
”Ada waktu selama 14 hari kedepan untuk JPU mempelajari berkas yang telah diserahkan penyidik. Nanti tim JPU akan melakukan verifikasi dan memeriksa berkas yang diterima dari penyidik,” jelas Agung Jayalantara, Selasa (30/3).
 
Penyerahan BAP para tersangka itu, diterima oleh Jaksa Pratama Ida Kade dan Ajun Jaksa Juniartini selaku tim JPU Kejari Buleleng. Pada penyerahan tahap I (pertama) ini, BAP dipelajari oleh JPU selama 14 hari. Selanjutnya, JPU akan memberi tanggapan kepada penyidik. Menurut Agung Jayalantara, jika JPU menyatakan BAP tersebut lengkap, selanjutnya akan dilakukan penyerahan BAP tahap II. Namun jika pada penyerahan tahap I, JPU menyatakan BAP belum lengkap, maka BAP dikembalikan kepada penyidik untuk segera disempurnakan kembali.
 
“Kita tunggu tanggapan JPU. Kalau dinyatakan belum lengkap, penyidik akan melengkapinya. Dan itu akan ada proses penyerahan berkas tahap II kepada JPU,” ucapnya.
 
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata Buleleng ini menyeret 8 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dispar Buleleng. Mereka diduga melakukan penyelewengan dengan modus mark-up pada program Explore Buleleng dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepariwisataan. Kerugian Negara akbiat perbuatan para tersangka itu ditaksir mencapai Rp 789 juta. Sementara barang bukti yang berhasil disita penyidik mencapai Rp 602 juta. Para tersangka itu yakni, Made SN (mantan Kadispar), Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, Nyoman GG dan Putu B.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.