Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ajak Kaum Milenial Pilih Jokowi

Bali Tribune/ DUKUNG JOKOWI - Gubernur Bali I Wayan Koster menunjuk satu jari tangannya sebagai simbol angka satu kepada kaum milenial dalam sambutannya kemarin.

Bali Tribune, Denpasar - Ada yang menarik dari acara Millennial Road Safety Festival di Bali, yang dipusatkan di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (17/2). Gubernur Bali, I Wayan Koster yang hadir dalam acara yang digelar Polda Bali itu, dalam sambutannya mengajak puluhan ribu kaum milenial yang hadir dari seluruh Bali untuk memilih Joko Widodo pada Pemilu 17 April mendatang. "Pada Pemilu 17 April nanti, pilih Jokowi untuk kembali melanjutkan programnya. Pilih nomor satu, setuju?," ujar Koster dengan nada berapi-api sambil menunjuk satu jari tangannya. Ajakan tersebut langsung direspons oleh seluruh kaum milenial yang hadir, yang pada umumnya adalah pelajar dengan menjawab; "setuju," sambil menunjuk satu jari tangan mereka.  Ajakan Koster itu berawal dari sambutannya yang mengatakan bahwa Millennial Road Safety Festival adalah program dari Presiden Joko Widodo yang peduli terhadap generasi milenial. "Ini program Bapak Presiden Joko Widodo. Ini sangat penting dan strategis bagi bangsa Indonesia dan kaum milenial. Banyak kecelakaan karena human eror akibat ketidaktertiban dalam berlalulintas," ungkapnya.  Sementara Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, acara Millennial Road Safety Festival adalah untuk mengajak generasi milenial untuk tertib berlalulintas. "Gubernur tadi sedikit berkampanye, bukan tujuannya itu. Tujuan dari kegiatan ini adalah  terbangunnya budaya tertib lalu lintas, khususnya di kalangan generasi milenial. Kemudian terwujudnya program keselamatan secara terprogram dan berkesinambungan, adanya peningkatan kualitas keselamatan di jalan dan menurunkan tingkat fatalitas korban lakalantas, membentuk relawan lalu lintas milenial Indonesia serta mempererat hubungan kedekatan antara polisi lalu lintas dengan generasi milenial," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.