Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Dilakukan Transformasi Agar Menjadi Lebih Seimbang Antara Pariwisata dengan Sektor Lainnya

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait pariwisata Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster akan membuat kebijakan supaya pariwisata dan pembangunan di pulau ini kedepan berjalan secara terarah dan tertata. Sehingga akan segera dibentuk sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur bersifat prioritas yang berkaitan dengan pengaturan Tatatiti Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru Menjaga Kesucian Gunung, Rencana Detail Tata Tuang 

Provinsi Bali dengan Kawasan Tematik untuk Memberi Kepastian Hukum Bagi Investor, Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan sawah serta Nominee, Pengaturan Pelindungan Pantai/Pesisir untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, Pelindungan Wisatawan di Bali, Penertiban Usaha Pariwisata, Tata Kelola Usaha Transportasi Pariwisata, Pengendalian Toko Modern Berjaringan, Pembentukan BUMD Pangan, BUMD Air, BUMD Energi Bersih, BUMD Transportasi, Badan Pengelola Pariwisata Bali, serta Badan Ekonomi Kreatif dan Digital. 

"Pengaturan ini sekaligus akan menjadi instrumen hukum untuk menertibkan kendaraan nomor polisi luar Bali, pengendara KTP luar Bali, pelaku usaha transportasi wisata, dan perilaku warga negara asing serta wisatawan nakal. Sehubungan dengan itu akan segera dibentuk Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Bali, Polda Bali, dan pihak  terkait lainnya untuk melakukan operasi penertiban," jelas Gubenur Bali ini saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (4/3).

Dikatakannya, sektor pariwisata, yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat merupakan salah satu program dalam transformasi perekonomian Bali. Dimana, transformasi perekonomian Bali tersebut untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian antara sektor pariwisata dan sektor bukan pariwisata, dengan Ekonomi Kerthi Bali yakni ekonomi yang harmonis terhadap alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan. 

Pada kesempatan tersebut, Koster membeberkan kontribusi pariwisata Bali tahun 2024 jumlah wisatawan mancanegara ke Bali sebanyak 6,4 juta orang, lebih tinggi dari jumlah wisatawan mancanegara 2019 sebelum Covid-19 sebanyak 6,25 juta orang. Jumlah wisatawan domestik sebanyak 9,6 juta orang, lebih rendah dari jumlah wisatawan nasional 2019, sebelum Covid-19 sebanyak 10,5 juta orang. Sampai Nopember 2024, kontribusi wisatawan mancanegara Bali terhadap total wisatawan mancanegara ke Indonesia sebesar 46,0% sehingga pariwisata Bali menyumbang devisa sebesar Rp 107 triliun atau sekitar 44,0% terhadap total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp 243 triliun.

"Penting menjadi perhatian serius kita semua, bahwa pariwisata Bali memberi kontribusi sangat tinggi yaitu 66% terhadap pertumbuhan perekonomian 

Bali. Artinya perekonomian Bali sangat bergantung dari dominasi sektor 

pariwisata. Oleh karena itu kedepan harus dilakukan transformasi untuk menata 

struktur dan fundamental perekonomian Bali, agar menjadi lebih seimbang antara 

sektor pariwisata dengan sektor bukan pariwisata," katanya.

wartawan
YUE
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.