Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Dilakukan Transformasi Agar Menjadi Lebih Seimbang Antara Pariwisata dengan Sektor Lainnya

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait pariwisata Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster akan membuat kebijakan supaya pariwisata dan pembangunan di pulau ini kedepan berjalan secara terarah dan tertata. Sehingga akan segera dibentuk sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur bersifat prioritas yang berkaitan dengan pengaturan Tatatiti Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru Menjaga Kesucian Gunung, Rencana Detail Tata Tuang 

Provinsi Bali dengan Kawasan Tematik untuk Memberi Kepastian Hukum Bagi Investor, Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan sawah serta Nominee, Pengaturan Pelindungan Pantai/Pesisir untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, Pelindungan Wisatawan di Bali, Penertiban Usaha Pariwisata, Tata Kelola Usaha Transportasi Pariwisata, Pengendalian Toko Modern Berjaringan, Pembentukan BUMD Pangan, BUMD Air, BUMD Energi Bersih, BUMD Transportasi, Badan Pengelola Pariwisata Bali, serta Badan Ekonomi Kreatif dan Digital. 

"Pengaturan ini sekaligus akan menjadi instrumen hukum untuk menertibkan kendaraan nomor polisi luar Bali, pengendara KTP luar Bali, pelaku usaha transportasi wisata, dan perilaku warga negara asing serta wisatawan nakal. Sehubungan dengan itu akan segera dibentuk Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Bali, Polda Bali, dan pihak  terkait lainnya untuk melakukan operasi penertiban," jelas Gubenur Bali ini saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (4/3).

Dikatakannya, sektor pariwisata, yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat merupakan salah satu program dalam transformasi perekonomian Bali. Dimana, transformasi perekonomian Bali tersebut untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian antara sektor pariwisata dan sektor bukan pariwisata, dengan Ekonomi Kerthi Bali yakni ekonomi yang harmonis terhadap alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan. 

Pada kesempatan tersebut, Koster membeberkan kontribusi pariwisata Bali tahun 2024 jumlah wisatawan mancanegara ke Bali sebanyak 6,4 juta orang, lebih tinggi dari jumlah wisatawan mancanegara 2019 sebelum Covid-19 sebanyak 6,25 juta orang. Jumlah wisatawan domestik sebanyak 9,6 juta orang, lebih rendah dari jumlah wisatawan nasional 2019, sebelum Covid-19 sebanyak 10,5 juta orang. Sampai Nopember 2024, kontribusi wisatawan mancanegara Bali terhadap total wisatawan mancanegara ke Indonesia sebesar 46,0% sehingga pariwisata Bali menyumbang devisa sebesar Rp 107 triliun atau sekitar 44,0% terhadap total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp 243 triliun.

"Penting menjadi perhatian serius kita semua, bahwa pariwisata Bali memberi kontribusi sangat tinggi yaitu 66% terhadap pertumbuhan perekonomian 

Bali. Artinya perekonomian Bali sangat bergantung dari dominasi sektor 

pariwisata. Oleh karena itu kedepan harus dilakukan transformasi untuk menata 

struktur dan fundamental perekonomian Bali, agar menjadi lebih seimbang antara 

sektor pariwisata dengan sektor bukan pariwisata," katanya.

wartawan
YUE
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.