Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Hadiah Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliar untuk Desa yang Berhasil Mengelola Sampah Berbasis Sumber

I Wayan Koster
Bali Tribune / I Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali dengan tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah, 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola Demi Nindihin Gumi Bali” yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Kabupaten Badung, Rabu (12/3), Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan upaya menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yang merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM). 

Adapun beberapa hal yang dilakukan diantaranya mempercepat pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan slogan Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik. 

Koster membeberkan dalam upaya percepatan menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali dilakukan sosialisasi dengan masif tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Melarang penggunaan tas kresek pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik serta bahan plastik sekali pakai lainnya di kantor pemerintah daerah, desa/desa adat, hotel, restoran, lembaga pendidikan, swasta, katering dan pihak lain serta melarang pasar swalayan, toko, dan pasar menjual minuman kemasan plastik. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. "Bupati/walikota bertanggungjawab dalam menyukseskan pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai," jelas Koster.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, upaya lainnya yang dilakukan untuk menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yakni mempercepat pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Diantaranya melakukan sosialisasi dengan masif tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Mengevaluasi dan menuntaskan pembangunan TPS3R di desa dan desa adat. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Menerapkan pola dengan meniru desa/desa adat yang telah berhasil mengelola sampah berbasis sumber. Bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi insinerator. Gubernur menginstruksikan kepala desa agar mengalokasikan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber.

Gubernur menginstruksikan walikota/bupati agar mengalokasikan dana bersumber dari APBD kota/kabupaten untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber (diatur persentase pagu). Menyelenggarakan lomba desa/desa adat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Walikota/bupati bertanggungjawab dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. 

Menuntaskan masalah sampah dikatakan Koster juga dilakukan dengan memberikan hadiah atau penghargaan sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk desa/desa adat yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber termasuk pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Memberikan penghargaan kepada hotel, mal, restoran, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata. 

Pihaknya juga akan mengadakan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, general manager hotel serta asosiasi restoran dan mal. Dalam hal ini pihaknya akan menyelenggarakan monitoring secara bersama-sama terkait komitmen dan tanggungjawab menjalankan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. 

Selain mengenai sampah yang menjadi masalah krusial di Bali, orang nomor satu di Bali ini juga berupaya mengatasi masalah kemacetan di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar (Sarbagia). Dimana, mengatasi masalah kemacetan merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

AION Indonesia Umumkan Seribu Unit SUV Listrik Hyptec HT Tiba di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - AION Indonesia kini mengumumkan Seribu unit Hyptec HT telah tiba di Indonesia dan siap untuk dikirimkan langsung kepada konsumen di seluruh Indonesia. Kedatangan batch kedua Hyptec HT di Indonesia ini menjadi momen yang dinantikan para konsumen yang telah melakukan pre-booking sejak beberapa bulan lalu, sekaligus menegaskan tingginya minat terhadap kendaraan listrik premium ini.

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah Hotel di Kawasan Pariwisata Nusa Dua Tawarkan Berbagai Program dan Promo Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Menyambut Hari Raya Nyepi Caka 1947 dan Bulan Suci Ramadan, sejumlah tenant di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung menghadirkan ragam promo dan program spesial. Berbagai pengalaman unik, dari tradisi budaya hingga kuliner khas Ramadan, siap memberikan pengalaman istimewa bagi para pengunjung atau wisatawan yang berwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel HUT Satpol PP dan Satlinmas, Sekda Alit Wiradana Dorong Tingkatkan Profesionalitas dan Kompetensi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Selasa (11/3) di Kantor Pol PP Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Bersamaan dengan Tumpek Wariga, Catur Brata Penyepian Ditoleransi Mulai Pukul 06.30 Wita

balitribune.co.id | Mangupura - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 jatuh di hari yang sama dengan Tumpek Wariga pada Sabtu 29 Maret 2025.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan, maka Umat Hindu di Badung diimbau menyesuaikan waktu agar Catur Brata Penyepian tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kungkang Siwa" Banjar Umahanyar Penarungan Juara I Zona Tiga Lomba Ogoh-ogoh Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ogoh-ogoh Kungkang Siwa garapan STT Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, Badung keluar sebagai juara zona III dalam penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung.

Kungkang Siwa selanjutnya akan "bertarung" di lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten bersama 20 ogoh-ogoh terbaik tingkat zona lainnya yang ada di Gumi Keris.  

Baca Selengkapnya icon click

Bantuan Rp 2 Juta Picu Polemik di Masyarakat, Bupati Badung Sebut Bukan THR

balitribune.co.id | Mangupura - Bantuan Rp 2 juta per KK bagi masyatakat Badung setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.