Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Pastkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Jalan Terus

koster
Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa proyek infrastruktur jalan tol Gilimanuk-Mengwi masih masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Koster menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pidato dalam acara Halal Bi Halal MUI Provinsi Bali di Harris Hotel, Denpasar, Sabtu (19/4).

"Kan sempet ada viral bahwa tol Gilimanuk-Mengwi itu tidak masuk lagi Proyek Strategis Nasional. Titiyang menghadap Pak Menteri PU dengan staf, ternyata itu masih merupakan Proyek Strategis Nasional," ungkap Koster.

Gubernur asal Desa Sembiran tersebut bahkan menyebutkan bahwa jalan tol Gilimanuk-Mengwi termasuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). "Jadi itu statusnya masih ada, akan berlanjut," timpal Koster.

Lebih lanjut, Koster menyampaikan, ia telah bertemu dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU untuk membahas kelanjutan proyek tol Gilimanuk-Mengwi.

"Beliau (Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU) kemarin meninjau lokasi ke Jembrana, wilayah-wilayah yang akan dilintasi jalan tol," tutur Ketua DPD PDIP Provinsi Bali tersebut.

Lebih jauh, Koster menyebutkan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi akan menggunakan anggaran pemerintah dan pembiayaan investor. "Jadi pembiayaan untuk pembebasan lahan itu akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, konstruksinya oleh swasta," urai Koster.

Pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi, lanjut Koster, akan dibagi menjadi tiga fase. Fase 1 Gilimanuk-Pekutatan, fase 2 Pekutatan-Soka, fase 3 Soka-Mengwi.

"Swastanya minta hanya fase 1, fase 3. Fase 2 nya kalau bisa fase 2-nya dikerjakan oleh pemerintah. Pak Dirjen juga sepakat untuk ikut membangun fase 2. Kira-kira 5 sampai 6 triliun untuk fase 2. Dan untuk pembebasan lahannya hampir 4 triliun," tutup dia.

wartawan
YUE
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.