Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Upayakan Bus Trans Metro Dewata Beroperasi Kembali Akhir April 2025

Bus Trans Metro Dewata
Bali Tribune / BEROPERASIONAL - Bus Trans Metro Dewata yang telah beroperasional melayani masyarakat Bali pada tahun 2020 lalu dan berhenti beroperasional sejak 1 Januari 2025 karena permasalahan anggaran

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait rencana mengaktifkan kembali operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD), Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku telah berkoordinasi dengan Walikota Denpasar, Bupati Gianyar dan Tabanan. Diharapkan, pada akhir April 2025 ini, TMD dapat kembali melayani masyarakat di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita). Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Kabupaten Badung, Rabu (12/3). "Dengan Walikota Denpasar, Bupati Gianyar, Bupati Tabanan untuk sharing pembiayaan operasional Trans Metro Dewata sudah dicapai kesepakatan," ungkapnya.

Gubernur asal Buleleng ini mengatakan, operasional Bus TMD akan dilakukan secara gotong royong oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan dan Gianyar. "Jadi kita gotong royong sharing biaya, karena sebelumnya dibiayai APBN, nanti kita gotong royong APBD Bali dan APBD Kota Denpasar, Badung, Tabanan dan Gianyar. Tapi karena Tabanan PAD-nya kecil sekali, nanti kita bantu supaya tidak jadi beban baru," ujar Koster.

Pihaknya menyebutkan, Provinsi Bali bertanggungjawab untuk menanggung operasional Bus TMD sebesar 30 persen sedangkan pemerintah kabupaten/kota sebesar 70 persen. "Sudah sepakat semua, tinggal kita siapkan tender beroperasinya, begitu selesai dan mulai beroperasi Trans Metro Dewata ini. Mudah-mudahan akhir April sudah bisa beroperasi kembali," tegasnya. 

Menurut orang nomor satu di Bali ini, transportasi publik seperti Bus TMD sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan kemacetan di kawasan Sarbagita. Seperti diketahui, mengatasi permasalahan kemacetan merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun, Golkar Minta Serapan Anggaran Dipercepat

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran menyusul kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,56 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.