Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar jadi Percontohan Penerapan ETLE di Bali

Bali Tribune/ AUDIENSI - Kombes Pol. Indra, Direktur Lalu Lintas Polda Bali saat beraudiensi dengan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara Selasa, (20/4) di Kantor Walikota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjuk Kota Denpasar menjadi percontohan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di Provinsi Bali. Hal ini disampaikan Kombes Pol. Indra Direktur Lalu Lintas Polda Bali saat beraudiensi dengan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara Selasa, (20/4) di Kantor Walikota Denpasar.
 
Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Indra  mengaku sistem ETLE sangat penting karena menjadi program prioritas dan kebijakan pimpinan mengikuti perkembangan zaman dalam memanfaatkan teknologi. Kehadiran tilang elektronik ini juga untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
 
Menurutnya penerapan tilang elektronik  ingin masyarakat bisa lebih tertib dan  waspada karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara dan mengetahui siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
 
“Pelanggaran yang terjadi di Bali khususnya di titik yang terpasang kamera CCTV langsung menangkap gambar yang melakukan pelanggaran dan mereka tidak berinteraksi lagi dengan anggotanya di lapangan,” ungkap Indra.
 
Untuk tahap pertama pihaknya mengaku telah memasang satu titik yakni di Simpang Buagan. ETLE ini dilengkapi kamera CCTV dimana program ini bisa merekam dan meng-capture pelanggaran, termasuk merekam Plat Nomor Kendaraan di lapangan, fisik bahkan wajah pengendaranya. Untuk data yang telah di capture tinggal mengintegrasikan data yang ada di kantor samsat untuk mengetahui alamat yang bersangkutan.
 
Lebih lanjut Indra mengaku, pelanggaran yang ditilang adalah pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka, lampu merah, tidak membayar pajak dan tidak menggunakan helm. Jika ada pelanggaran yang tertangkap kamera CCTV akan diverifikasi oleh best office yang ada di kantornya. Kemudian plat motor akan dicocokkan yang ada di kantor samsat.
 
Berdasarkan plat nomor kendaraan, ketahuan siapa yang melakukan pelanggaran. Setelah itu nantinya akan keluar surat tilang dan akan dikirim langsung ke alamat rumah pemiliknya dalam kurun waktu satu atau dua hari setelah melakukan pelanggaran. Selanjutnya pelanggar melakukan verifikasi kapan bisa mengikuti proses sidang setelah itu  langsung membayar pelanggaran. Jika tidak membayar secara otomatis akan diblokir dan ketahuan saat proses bayar pajak di samsat setiap tahunnya.
 
Kelanjutan dari ini pihaknya akan berupaya koordinasi dengan pemilik showroom, supaya saat melakukan transaksi jual beli harus dilakukan balik nama. Jika dikemudian hari kendaraan yang dibeli ini melakukan pelanggaran yang membayar dendanya adalah pemilik terakhir.
 
“Untuk mempercepat kami telah membuat aplikasi dan bisa di akses melalui smartphone agar pemilik showroom bisa melihat  apakah kendaraan tersebut melakukan pelanggaran,” ungkapnya. Dengan adanya program ini pihaknya berharap bisa mendukung Pemerintah Kota Denpasar yakni dalam mewujudkan Kota Denpasar dalam bidang smart city.
 
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Polda Bali karena telah memilih Kota Denpasar sebagai contoh penerapan ETLE atau sistem tilang elektronik ini. Menurut Jaya Negara program ini sangat bagus untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Dengan adanya tilang elektronik masyarakat bisa lebih tertib dan waspada.  Untuk mensukseskan program ini Jaya Negara mengaku Pemerintah Kota Denpasar akan turut membantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
 
Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah memasang camera CCTV pemantau lalu lintas di beberapa titik yakni di setiap perempatan dan pertigaan jalan. Sehingga Camera CCTV  Pemkot Denpasar bisa di integrasikan dengan ETLE tersebut. Jika bisa diintegrasikan maka camera Polda bisa dipasang di titik yang belum terpasang.
 
 “Dengan demikian maka semua titik jalan yang ada di Kota Denpasar ada camera CCTVnya dan semua pengendara bisa dipantau oleh program ETLE tersebut,” ungkap Jaya Negara. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.