Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK dan Gubernur Bali Bersinergi Tingkatkan Pendidikan Anti Korupsi Melalui Kekuatan Desa Adat

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster (lima dari kiri) pada acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi, Senin (Soma Wage, Medangsia) 27 Juni 2022 di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi dengan tema : Partisipasi Krama Ngwangun Provinsi Bali Bebas Saking Korupsi, Senin (Soma Wage, Medangsia) 27 Juni 2022 di Denpasar.
Wayan Koster menyampaikan Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi yang diselenggarakan KPK sangat sejalan dengan Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dengan misi ini, kata Wayan Koster bahwa Pemerintah Provinsi Bali berupaya melakukan reformasi dalam tata kelola pemerintahan yang diawali dengan reformasi birokrasi di pemerintahan, penyederhanaan struktur pemerintahan, kemudian pengisian jabatan sesuai dengan kompetensinya melalui seleksi jabatan yang sangat ketat dan juga didalamnya terdapat pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara digital.

Keseluruhan pelayanan dan sistem Pemerintahan di Provinsi Bali semuanya sudah dilaksanakan secara digital, sehingga Pemerintah Provinsi Bali di dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bali mendapat peringkat pertama di Indonesia. Dalam kaitan tata kelola pemerintahan, yang khususnya berkaitan dengan akuntabilitas, keterbukaan, dan sesuai dengan program KPK yaitu program Monitoring Center For Prevention (MCP), dimana Bali secara dua kali berturut-turut mendapat peringkat pertama.  “Pada Tahun 2020 mencapai 98,57 persen, kemudian di Tahun 2021 mencapai 98,86 persen. Jadi ini program yang sangat bagus, karena itulah Saya rancang bersama Inspektorat dan Sekda Provinsi Bali untuk menjalankan agenda ini (Program KPK : Monitoring Center For Prevention, red) dengan cepat, serta Kami akan tancap dan monitor terus agar tidak tertinggal dari daerah lain,” ujarnya..

Berkaitan dengan MCP yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, khusus untuk pajak hotel restoran, Pemerintah Provinsi Bali juga sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bali agar pajak tersebut dilakukan secara online, sehingga transaksi yang sekarang ini relatif tidak saja cepat, tapi juga lebih memastikan untuk bebas dari praktek – praktek tidak sehat. Era Pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster, pelaksanaan manajemen aset daerah juga dijalankan dengan sangat baik dan terus dilakukan penataan. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Bali di dalam menindaklanjuti arahan Pimpinan KPK, juga telah mengeluarkan kebijakan pendidikan anti korupsi melalui sekolah dengan sasaran SD, SMP, SMK/SMK, selain juga melaksanakan pendidikan anti korupsi dengan mengedepankan nilai - nilai kearifan lokal di Bali yang diintegrasikan dalam sistem kemasyarakatan yaitu seni dan budaya sebagai wahana edukasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut orang nomor satu di Pemprov Bali dengan gagasannya sedang memperluas pendidikan anti korupsi melalui Desa Adat. “Tadi disampaikan akan membentuk salah satu contoh Desa yang bebas korupsi, jadi kalau belum ditetapkan Saya ijin usulkan pendidikan ini berbasis Desa Adat dengan melihat kekuatan Desa Adat yang memiliki sistem pemerintahan seperti : 1) Prajuru Desa Adat (Pengurus Pemerintahannya, red); 2) Sabha Desa Adat (Legislatif atau lembaga mitra kerja Prajuru Desa Adat yang melaksanakan fungsi pertimbangan dalam pengelolaan Desa Adat, red); dan 3) Kerta Desa Adat (Yudikatif atau lembaga mitra kerja Prajuru Desa Adat yang melaksanakan fungsi penyelesaian perkara adat/wicara berdasarkan hukum adat yang berlaku di Desa Adat setempat, red). Selain itu di Desa Adat juga terdapat sanksi sosial yang diatur dengan rapi di dalam Awig-awig dan Pararem Desa Adat,” ujarnya.

Sehingga kehadiran program KPK ke Pulau Dewata yang disambut antusias Gubernur Bali, tidak saja akan membantu menata penyelenggara pemerintahan yang baik / Good Governance, tetapi juga sebenarnya untuk mengatasi penggunaan uang negara yang tidak sehat, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memiliki budaya hidup bersih secara komprehensif, mulai dari bersih dari sampah, bersih dari narkoba dan juga termasuk bersih dari korupsi.  “Jadi selain penindakan yang sedang digencarkan oleh KPK, memang juga dalam jangka panjang pendidikan ini sangat penting untuk masyarakat supaya kehidupan seperti ini (bersih, red) menjadi budaya,” jelasnya

Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana menyampaikan, Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi diikuti sebanyak 150 orang peserta dengan menghadirkan akademisi dan internal KPK sebagai narasumber dan berlangsung dari tanggal 27 – 28 Juni 2022 di Denpasar. Dimana para peserta berasal dari pemuka adat, pelajar, Ormas, dan yang lainnya yang diharapkan bisa menjadi pelopor antikorupsi dengan harapan dapat menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya integritas yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali.
 
Mengenai peran Desa Adat di dalam mengawasi dan mencegah korupsi, kata  Wawan Wardiana sangat lebih efektif, karena di Desa Adat seperti yang disampaikan Gubernur Bali terdapat Awig – awig dan Pararem yang hukuman adatnya ditakuti masyarakat setempat. “Sehingga berdasarkan cartatan yang ada di Bali, memang Bali itu sangat kuat Adat dengan budaya-nya, untuk itu hukum normatif yang dikuatkan hukum adat diharapkan lebih efektif di dalam melakukan pencegahan korupsi di Bali,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.