Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK, Kunanti Aksimu di Bali

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari Anti Korupsi se-Dunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Sejumlah negara termasuk Indonesia larut dalam perayaan hari dimaksud. Untuk tahun 2018 ini, peringatan Hari Anti Korupsi dilangsungkan di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Dan, pemrakarsa kegiatan adalah, KPK RI.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat hadir pada acara tersebut menekankan, pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama seluruh komponen bangsa. Adapun komponen bangsa dimaksud meliputi, institusi negara, civil society, maupun masyarakat luas.

“Peringatan Hari Anti Korupsi hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauhmana peran kita bagi gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini,” tegasnya.

Secara historis, gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia telah berlangsung sejak era orde lama. Sebutlah beberapa produk hukum yang lahir pada era tersebut seperti Kepres No.40 tahun 1957 yang pada intinya menyatakan penetapan situasi darurat bagi seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya produk hukum yang dikeluarkan kalangan penguasa militer di negeri ini yang berusaha memberantas korupsi melalui Prt/PM-06/1957 tentang pemberantasan korupsi, Prt/PM-08/1957 tentang pemilikan terhadap harta benda dan, Prt/PM-11/1957 tentang penyitaan dan perampasan barang-barang.

Produk hukum yang tak kalah pentingnya dalam pemberantasan korupsi pada era tersebut adalah keluarnya Perpu 24/1960 yang ditujukan untuk mengatasi korupsi pada masa itu hingga lengsernya Presiden Ir Soekarno setelah peristiwa G30/S PKI atau yang dikenal dengan gerakan 30 September PKI tahun 1965 silam.

Gerakan pemberantasan korupsi berlanjut pada era orda baru. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemberantasan korupsi awalnya terlihat begitu bersemangat. Hal ini dapat dilihat dengan diundangkannya UU No.3 tahun 1971 tentang pemberantasan korupsi. Adapun implementasi UU dimaksud adalah dikeluarkannya Kepres RI No.12/1970 tentang pembentukan tim pemberantasan korupsi yang kemudian dikenal dengan nama ‘TIM EMPAT’.

Anehnya pada masa ini, korupsi justru semakin menjadi-jadi. Maklum, Soeharto dan kroninya terindikasi sebagai aktor intelektual perbuatan korupsi.
Hal yang sama juga terjadi pada masa reformasi yakni era pemerintahan Presiden Megawati, Susilo Bambang Yudoyono hingga Jokowi. Bedanya, pada era ini korupsi dibangun lebih sistematis dan terstruktur. Tidak saja di Pusat, korupsi pun merambah hingga ke daerah-daerah tak terkecuali, Bali.

Tidak seperti daerah lainnya di Indonesia, melalui gerakan yang disebut ‘OTT’, KPK berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah. Tak sedikit Kepala Daerah, Anggota DPRD maupun pimpinan OPD terciduk dan menyandang status tersangka. Sebutlah satu diantaranya, OTT Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra bulan Oktober 2018 lalu.

Bukan saja kepala daerah, aparat penegak hukum di republik inipun tidak luput oleh gerakan OTT yang dilancarkan KPK. Contohlah, OTT KPK terhadap dua Hakim PN Jakarta Selatan yakni, Iswahyu Widodo dan Irwan atas dugaan suap terkait penanganan perkara perdata yang tengah mereka tangani.

Gencarnya pengungkapan kasus korupsi di daerah oleh KPK menjadikan lembaga antirasuah ini kian ditakuti. Jangankan dipanggil untuk dimintai keterangan, mendengar kabar akan didatangi oleh lembaga ini saja membuat sejumlah pejabat di daerah ketar-ketir.

Beda halnya dengan Bali, KPK terkesan tak mampu melebarkan kegarangannya pada sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah ini. Meski telah menerima berbagai laporan dan telah pula tim KPK berkunjung ke Bali, toh hasilnya nihil.

Menyikapi fenomena ini, akan sangat naïf jika kita menyimpulkan bahwa, pejabat di Bali adalah pejabat yang bersih,jujur dan tidak korup. Faktanya, hingga saat ini sedikitnya empat mantan kepala daerah (bupati) di Bali berstatus terpidana kasus korupsi.

Oleh karena itu, tiada kata lain yang bisa kita ucapkan selain,’Sabar dan Tunggu’, mungkin KPK lelah atau mungkin KPK punya rencana lain bagi pemberantasan dugaan korupsi di Pulau Dewata.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.