Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

hibah
Bali Tribune / KPK RI menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Penyerahan hibah barang rampasan negara ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil penegakan hukum agar dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat melalui asset recovery.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, Jaksa Penuntut Umum Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Erwin Ari Nur Wahyudian, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Forkopimda, jajaran Kepala OPD serta undangan lainnya.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto, menyampaikan bahwa serah terima aset tersebut merupakan wujud komitmen KPK dalam penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pengembalian kerugian negara dan pemulihan manfaat publik.

“Upaya KPK bukan hanya menghukum pelaku. Perkara ini juga harus bisa kembali memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Mungki saat acara penyerahan.

Untuk memastikan hibah tersebut segera memiliki kekuatan hukum dan tertib administrasi, KPK mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengakselerasi proses administrasi serta balik nama kepemilikan tanah atas nama Pemerintah Kota Denpasar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas langkah KPK yang turut membantu penyelesaian tertib administrasi pertanahan di Kota Denpasar.

Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset pemerintah sangat penting untuk memastikan aset tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Dengan adanya kepastian hukum dan administrasi yang jelas, aset ini nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Pemkot Denpasar akan memasang papan penanda kepemilikan resmi pada lahan tersebut. Aset berupa tanah seluas 375 meter persegi itu selanjutnya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Denpasar serta peningkatan pelayanan publik.

Pemanfaatan aset tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik, sehingga keberadaan aset dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Denpasar.

“Kami akan memastikan aset ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga barang rampasan negara yang telah diserahkan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan hibah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara KPK dan Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan hibah barang rampasan dari KPK RI kepada Pemkab Tabanan

wartawan
HEN
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.