Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Sita Ratusan juta Rupiah dan Dollar AS dari Ruang Kerja Menteri Agama

Bali Tribune/net
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dari hasil penggeledahan di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3). Uang tersebut disita dalam bentuk rupiah dan dollar AS. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen dan penyitaan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang sedang dihitung secara rinci, belum ada info terkait kepemilikan uang," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Senin (18/3). 
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen di ruang kerja Lukman. 
Menurut Febri, penyidik juga menggeledah ruang kerja sekjen dan ruang biro kepegawaian Kemenag. Dari ruangan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag. 
"Ada dokumen-dokumen terkait proses seleksi yang diamankan, baik terkait tahapannya maupun proses hasil seleksi," katanya 
Penyidik juga menyita dokumen yang memuat hukuman disiplin salah satu tersangka yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. 
Selain di Kemenag, lanjut Febri, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor pusat DPP PPP. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen kepengurusan DPP PPP. 
"Dokumen itu perlu dipelajari lebih lanjut untuk memahami konstruksi kasus, karena ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan secara formil untuk mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag," kata Febri.
KPK menduga ada proses kerja sama antara Romy dengan Kemenag terkait jual beli jabatan. "Ada risiko intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Kami duga ada perbuatan bersama antara tersangka RMY dengan pihak di Kemenag untuk menduduki posisi tersebut," imbuhnya. 
Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan belum mengetahui dokumen apa saja yang diambil oleh penyidik KPK setelah ruangannya disegel KPK sejak Jumat.
"Saya belum mengetahui apa yang diambil karena baru akan masuk," kata Lukman jelang masuk ruang kerjanya seperti dilansir dari Antara.

KPK mengamankan Romahurmuziy yang merupakan anggota DPR dan Eks Ketum PPP, dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat (15/3). Rommy kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

KPK menduga Rommy menerima total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. 
Muafaq dan Haris turut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga membe duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.

Romy sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri sebelum dipecat PPP pasca penangkapan tersebut. cnn/zar

wartawan
habit

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.