Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Surati Semua Perusahaan

Bali Tribune/ KPU BADUNG - Ketua KPU Badung “Kayun” Semara Cipta (dua dari kanan) didampingi tiga Komisioner KPU Badung saat menggelar media gathering di kawasan Bongkasa, Jumat (15/2).

Bali Tribune, Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan menyurati semua perusahaan yang ada di “Gumi Keris” agar memberikan keleluasaan kepada para karyawannya dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu, 17 April 2019. Pengiriman surat ke perusahaan ini juga untuk mencegah terjadinya golput (golongan putih) karena pemilih tidak dapat libur di tempatnya bekerja. “Sebelumnya kami sudah bersurat kepada pimpinan perusahaan dan lembaga pendidikan, terkait perpindahan pemilih. Nantinya kami akan bersurat lagi untuk pimpinan perusahaan dan lembaga pendidikan agar memberikan waktu kepada karyawan menggunakan hak pilih seluas-luasnya,” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta saat menggelar media gathering di kawasan Bongkasa, Jumat (15/2). Selain bersurat, KPU Badung juga telah menandatangani kesepakatan dengan sejumlah pihak, terutama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung. Hal ini mengingat banyak pemilih yang sehari-hari bekerja di sektor pariwisata. “Di Badung banyak hotel. Jadi kami sudah jalin kesepakatan dengan PHRI. Saat pemilihan biar karyawan diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya didampingi komisioner KPU Badung Ni Luh Nesia Padma Gandhi, Nur Shodiq, dan IGK Yusa Arsana Putra. Disamping itu, KPU Badung juga akan mengantisipasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Belajar dari pengalaman Pemilu 2014 dan 2015, kita akan berupaya mengantisipasi kalau ada pihak-pihak yang menghalangi masyarakat untuk memilih,” tegas Kayun. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung, I Ketut Alit Astasoma mempersilakan masyarakat dan media untuk melapor jika ditemukan fakta di lapangan terkait dugaan pihak-pihak tertentu menghalangi masyarakat menggunakan hak pilihnya. “Kalau ada yang menghalangi, silahkan melapor. Kami akan tindaklanjuti,” timpalnya. Menurutnya siapa pun tidak diperbolehkan menghalangi orang lain menggunakan hak pilihnya. Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kalau ada yang menghalangi orang menggunakan hak pilihnya, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu.  “Nanti urusannya dengan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” kata Alit Sutasoma.

wartawan
I Made Darna
Category

Diduga Kena Tipu Kerja di Australia, Dua WN Bangladesh Terlunta di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, MM dan MFH, terlunta-lunta selama empat hari di wilayah Kediri setelah diduga menjadi korban penipuan sindikat tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Australia. Keduanya kini telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut setelah sebelumnya sempat bertahan hidup tanpa bekal di sebuah masjid.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpinan OPD Ikuti Lomba Ngerujak Serangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Lomba ngerujak bumbu kacang turut memeriahkan rangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Puputan  I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Sabtu (14/2). Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perumda Kota Denpasar mengikuti lomba yang berlangsung semarak tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Stok Pangan Aman, Wali Kota Jaya Negara Tindak Lanjuti Arahan Wapres Gibran Soal Subsidi Pasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ke Pasar Badung Kota Denpasar, pada Jumat (13/2) pagi. Turut mendampingi diantaranya Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata serta instansi terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Sakral Ratusan Tahun di Puri Kantor Ubud Tumbang, Wisatawan Panik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id | Gianyar - Pohon Beringin Raksasa  berusia ratusan tahun, di Puri Kantor Jalan Suweta Ubud, tumbang, Minggu (15/2) sore. Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Rusak. Tumbangan pohon yang terjadi bertahap sempat membuat panik wisatawan di areal lokasi. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Tabanan di Bawah Pemerintahan Sanjaya

balitribune.co.id | Sebentar lagi Komang Gede Sanjaya genap setahun memimpin Kabupaten Tabanan, ia dilantik bersama tandemnya, I Made Dirga, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, seusai dilantik, Sanjaya bertekad membawa Tabanan lebih maju lagi, menjadikan Tabanan sebagai kabupaten yang madani, sebuah konsep yang mencerminkan kemandirian dan kemajuan, dan praksis dari tekad yang kuat itu bisa diliha

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.