Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Surati Semua Perusahaan

Bali Tribune/ KPU BADUNG - Ketua KPU Badung “Kayun” Semara Cipta (dua dari kanan) didampingi tiga Komisioner KPU Badung saat menggelar media gathering di kawasan Bongkasa, Jumat (15/2).

Bali Tribune, Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan menyurati semua perusahaan yang ada di “Gumi Keris” agar memberikan keleluasaan kepada para karyawannya dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu, 17 April 2019. Pengiriman surat ke perusahaan ini juga untuk mencegah terjadinya golput (golongan putih) karena pemilih tidak dapat libur di tempatnya bekerja. “Sebelumnya kami sudah bersurat kepada pimpinan perusahaan dan lembaga pendidikan, terkait perpindahan pemilih. Nantinya kami akan bersurat lagi untuk pimpinan perusahaan dan lembaga pendidikan agar memberikan waktu kepada karyawan menggunakan hak pilih seluas-luasnya,” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta saat menggelar media gathering di kawasan Bongkasa, Jumat (15/2). Selain bersurat, KPU Badung juga telah menandatangani kesepakatan dengan sejumlah pihak, terutama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung. Hal ini mengingat banyak pemilih yang sehari-hari bekerja di sektor pariwisata. “Di Badung banyak hotel. Jadi kami sudah jalin kesepakatan dengan PHRI. Saat pemilihan biar karyawan diberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya didampingi komisioner KPU Badung Ni Luh Nesia Padma Gandhi, Nur Shodiq, dan IGK Yusa Arsana Putra. Disamping itu, KPU Badung juga akan mengantisipasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Belajar dari pengalaman Pemilu 2014 dan 2015, kita akan berupaya mengantisipasi kalau ada pihak-pihak yang menghalangi masyarakat untuk memilih,” tegas Kayun. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung, I Ketut Alit Astasoma mempersilakan masyarakat dan media untuk melapor jika ditemukan fakta di lapangan terkait dugaan pihak-pihak tertentu menghalangi masyarakat menggunakan hak pilihnya. “Kalau ada yang menghalangi, silahkan melapor. Kami akan tindaklanjuti,” timpalnya. Menurutnya siapa pun tidak diperbolehkan menghalangi orang lain menggunakan hak pilihnya. Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kalau ada yang menghalangi orang menggunakan hak pilihnya, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu.  “Nanti urusannya dengan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” kata Alit Sutasoma.

wartawan
I Made Darna
Category

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.