Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Butuh 85.505 Orang Anggota KPPS

I Dewa Agung Lidartawan

BALI TRIBUNE -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, mengatakan, pihaknya ingin penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang di Pulau Dewata berjalan aman dan lancar. Karena itu, pihaknya mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal, termasuk memastikan seluruh tahapan berjalan baik. Soal anggaran misalnya, pihaknya tak terlalu khawatir. Pasalnya seluruh anggaran dikucurkan dari APBN. Meski begitu, KPU Provinsi Bali tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah terkait sosialisasi. "Justru yang paling urgen, bagaimana kita mendapatkan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlahnya dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah TPS Pilgub Bali 2018," kata Lidartawan, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (1/10). Untuk Pemilu 2019, menurut dia, total TPS di Bali mencapai 12.215 TPS. Adapun kebutuhan anggota KPPS tiap TPS sebanyak 7 orang. Dengan demikian, sebanyak 85.505 orang yang dibutuhkan KPU Provinsi Bali untuk menjadi anggota KPPS di seluruh Bali. "Ini bukan hal mudah. Bayangkan ada 12.215 TPS dikalikan 7 orang anggota KPPS. Di sisi lain, kita akan rebutan dengan partai politik dan calon anggota DPD RI yang membutuhkan saksi," ujar Lidartawan, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli. Tak hanya KPPS, KPU Provinsi Bali juga menginginkan agar pelaksanaan proses demokrasi ini berjalan lancar, maka harus ditempatkan personel keamanan serta Linmas di setiap TPS. Sesuai peraturan, satu personel polisi ditempatkan di masing-masing TPS. "Karena personel polisi kurang, kita siasati, misalnya dua atau tiga TPS yang berdekatan, bisa ditempatkan satu personel polisi. Tetapi aturannya, minimal satu personel di tiap TPS. Bahkan untuk TPS rawan, bisa dua personel," jelasnya. Khusus untuk Linmas, dibutuhkan dua orang tiap TPS. Artinya untuk 12.215 TPS yang ada, dibutuhkan 24.430 personel Linmas. "Tetapi ini urusan pemerintahan daerah. Apalagi Linmas terdaftar, di bawah Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka harus dilatih terlebih dahulu. Kewajiban pemerintah daerah menyiapkan personel serta mengalokasikan anggarannya, termasuk soal kostumnya," tandas Lidartawan. Soal apakah bisa menempatkan Pecalang untuk menggantikan personel Linmas, ia menyebutkan, hal tersebut tidak memungkinkan. "Pecalang tidak boleh masuk dalam TPS, karena tidak diatur dalam peraturan yang ada. Bahkan Ketua KPU juga personel polisi juga tidak boleh di dalam TPS," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.