Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Gelar Parade Sepeda Kampanye Damai

Bali Tribune / KAMPANYE - KPU Bali mengadakan parade sepeda untuk mengampanyekan pemilu damai 2024.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilu Serentak bakal digelar pada 14 Februari 2024. Menandai perjalanan 365 hari menuju pesta demokrasi, KPU Provinsi Bali mengadakan parade sepeda. Kegiatan diikuti oleh partai yang telah lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan, parade itu menjadi bagian dari promosi besar-besaran setahun menjelang Pemilu.

"Karena banyak isu beredar pemilu ditunda. Jadi kita buktikan bahwa pemilu ini jalan. Kami mengajak seluruh Parpol FKPD, dan instansi terkait," kata Agung Lidartawan, Selasa, 14 Februari 2023.

Kepada partai peserta Pemilu, Agung Lidartawan juga mengajak, agar pola sosialisasi kampanye diubah. Jika sebelumnya, branding selalu ramai dengan baliho, untuk Pemilu 2024, Agung Lidartawan menyarankan menggunakan digitalisasi.

Ditambahkan Lidartawan, eforia kampanye jalanan sudah ketinggalan zaman. Saat ini, 54 persen pemilih berasal dari kalangan milenial. Merebut hati pemilih pemula dilakukan melalui gagasan yang dikemas dalam video pendek. 

"Tapi dengan video-video pendek, sekarang pemilih milenial cukup besar jumlahnya, mereka menghendaki itu (digital). Sudah tidak ada lagi eforia di jalan, mereka engga bakalan lihat baliho," ujarnya.

Dalam kampanye damai menuju Pemilu 2024, KPU Bali juga mengemas kegiatan dalam konsep green election. Pemilu hijau itu, kata Lidartawan, dilakukan dengan cara bersepeda. Hal itu sekaligus untuk mengkampanyekan pengurangan emisi karbon.

"Seluruh kegiatan KPU wajib mendukung alam, karena kita menggunakan alam," ujarnya.

Sementara, total peserta parade sepeda mencapai 200 orang. Setelah berparade keliling  kota, peserta dari parpol melakukan pengibaran bendera di halaman gedung KPU Provinsi Bali.

wartawan
MH
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.