Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali: Jangan Sampai Calon Lawan Kotak Kosong

Bali Tribune/ I Dewa Gede Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan tidak menginginkan dalam Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata sampai ada calon yang melawan kotak kosong.
 
"Kalau sampai ada yang melawan kotak kosong, itu menunjukkan kemunduran atau kegagalan partai politik dalam proses rekrutmen politik," kata Lidartawan, di Denpasar, seperti yang dilansir dari Antara, Senin.
 
Padahal, menurut dia, salah satu tugas parpol yang penting adalah rekrutmen politik untuk melahirkan calon-calon peserta pilkada yang disenangi masyarakat. Oleh karena itu, parpol yang memperoleh kursi di DPRD juga telah diberikan dana bantuan politik oleh pemerintah daerah.
 
"Harapan saya, semakin banyak calon yang muncul akan semakin bagus," ucap pria yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan berpandangan jika semakin banyak calon yang bisa ditelurkan partai politik, maka pemilih pun akan kian bergairah untuk datang ke tempat pemungutan suara.
 
"Ibaratnya sama seperti kita mau makan, dengan sajian yang banyak, maka risiko orang memilih, jauh lebih terbuka," ujarnya.
 
Apalagi dalam Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Bali yakni di Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan, Jembrana dan Kota Denpasar, sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster memberikan target partisipasi pemilih sebesar 85 persen.
 
Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya yang tidak mengharapkan calon tunggal dalam Pilkada 2020, agar dapat memberikan pilihan bagi publik di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
 
"Kami punya harapan untuk bisa menyajikan pilihan kepada masyarakat pemilih Kota Denpasar, 'nggak' calon tunggal, ada beberapa calonlah yang muncul, sehingga secara politik, pemilih mendapatkan edukasi untuk memberikan pilihan," kata Arsa Jaya.
 
Hingga saat ini belum ada satupun pihak yang berkonsultasi ke KPU Denpasar terkait dengan pendaftaran syarat-syarat calon perseorangan, padahal pihaknya membuka "help desk" untuk itu.
 
Arsa Jaya mengemukakan, jika mengacu pada pengajuan anggaran yang disiapkan KPU Denpasar, kemungkinan banyaknya pasangan calon yang muncul berkaitan dengan perolehan kursi parpol di DPRD Kota Denpasar akan ada tiga pasangan calon.
 
"Kemungkinan tiga pasangan calon dari partai politik, satu parpol bisa mengusung calon sendiri dan dua pasangan calon merupakan hasil koalisi parpol yang memperoleh kursi di DPRD," ucapnya.
 
Sedangkan untuk calon perseorangan, pihaknya memasang dua pasangan. "Jadi, harapan kami minimal akan ada lima pasang calon untuk pilkada pada 23 September 2020," ujarnya.
wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.