Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali: Jangan Sampai Calon Lawan Kotak Kosong

Bali Tribune/ I Dewa Gede Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan tidak menginginkan dalam Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata sampai ada calon yang melawan kotak kosong.
 
"Kalau sampai ada yang melawan kotak kosong, itu menunjukkan kemunduran atau kegagalan partai politik dalam proses rekrutmen politik," kata Lidartawan, di Denpasar, seperti yang dilansir dari Antara, Senin.
 
Padahal, menurut dia, salah satu tugas parpol yang penting adalah rekrutmen politik untuk melahirkan calon-calon peserta pilkada yang disenangi masyarakat. Oleh karena itu, parpol yang memperoleh kursi di DPRD juga telah diberikan dana bantuan politik oleh pemerintah daerah.
 
"Harapan saya, semakin banyak calon yang muncul akan semakin bagus," ucap pria yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan berpandangan jika semakin banyak calon yang bisa ditelurkan partai politik, maka pemilih pun akan kian bergairah untuk datang ke tempat pemungutan suara.
 
"Ibaratnya sama seperti kita mau makan, dengan sajian yang banyak, maka risiko orang memilih, jauh lebih terbuka," ujarnya.
 
Apalagi dalam Pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Bali yakni di Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan, Jembrana dan Kota Denpasar, sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster memberikan target partisipasi pemilih sebesar 85 persen.
 
Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya yang tidak mengharapkan calon tunggal dalam Pilkada 2020, agar dapat memberikan pilihan bagi publik di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
 
"Kami punya harapan untuk bisa menyajikan pilihan kepada masyarakat pemilih Kota Denpasar, 'nggak' calon tunggal, ada beberapa calonlah yang muncul, sehingga secara politik, pemilih mendapatkan edukasi untuk memberikan pilihan," kata Arsa Jaya.
 
Hingga saat ini belum ada satupun pihak yang berkonsultasi ke KPU Denpasar terkait dengan pendaftaran syarat-syarat calon perseorangan, padahal pihaknya membuka "help desk" untuk itu.
 
Arsa Jaya mengemukakan, jika mengacu pada pengajuan anggaran yang disiapkan KPU Denpasar, kemungkinan banyaknya pasangan calon yang muncul berkaitan dengan perolehan kursi parpol di DPRD Kota Denpasar akan ada tiga pasangan calon.
 
"Kemungkinan tiga pasangan calon dari partai politik, satu parpol bisa mengusung calon sendiri dan dua pasangan calon merupakan hasil koalisi parpol yang memperoleh kursi di DPRD," ucapnya.
 
Sedangkan untuk calon perseorangan, pihaknya memasang dua pasangan. "Jadi, harapan kami minimal akan ada lima pasang calon untuk pilkada pada 23 September 2020," ujarnya.
wartawan
San Edison
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.