Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Rancang Pola Kampanye Cerdas

Bali Tribune/ Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan hasil evaluasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, beberapa pola kampanye yang dilaksanakan pada Pemilu 2019 ini dinilai kurang efektif. Misalnya terkait alat peraga peserta Pemilu yang pengadaannya dibiayai oleh KPU. 
 
Dari laporan yang diterima KPU Bali, banyak alat peraga yang dicetak oleh KPU Kabupaten/ Kota se-Bali, justru tidak diambil dan dipasang oleh peserta Pemilu. Di samping itu, alat peraga tersebut hanya berisi foto, nama, dan nomor urut kontestan. 
 
"Karena itu, ke depan kita coba wacanakan pola kampanye baru, yang lebih cerdas, termasuk bagaimana mendesain kontain di alat peraga," kata Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, di Denpasar, Senin (20/5).
 
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mulai menelaah tentang beberapa pola kampanye ke depan. Selain itu, pola pendidikan politik juga akan diperbaiki, sehingga hasilnya semakin maksimal. 
 
"Kita wacanakan, pendidikan politik di Bali ini harus lebih baik. Kampanye juga harus lebih cerdas, sehingga akan semakin banyak masalah yang tertarik untuk datang ke TPS," tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. 
 
Untuk alat peraga misalnya, pihaknya berencana agar ke depan tak sebatas diisi dengan gambar, nama dan nomor urut kontestan. Pihaknya mempertimbangkan, agar pada alat peraga juga diisi dengan riwayat hidup kandidat. 
 
"Kalau misalnya riwayat hidup kandidat diisi, ada harapan masyarakat bisa lebih mengenal sosok kandidat yang akan mereka pilih. Jadi tidak seperti sekarang, kenal namanya saja, tetapi riwayat hidupnya tidak," ujar Lidartawan. 
 
Di samping itu, pihaknya juga mempertimbangkan pola kampanye khusus di desa. Bahkan Lidartawan mempertimbangkan untuk membawa langsung para kandidat ke desa - desa, sehingga lebih dekat dengan masyarakat. 
 
"Kita coba ubah kampanye di desa. Kita bawa kandidat ke desa, supaya mereka lebih dekat dengan pemilih, supaya masyarakat lebih mengenal mereka. Dengan begitu, masyarakat di desa kita ajak untuk memilih calon yang benar-benar berkualitas," pungkas Lidartawan. uni
wartawan
San Edison
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.