Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siap Hadapi Gugatan Gerindra di MK

Bali Tribune/ I Dewa Gede Agung Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2019 yang diajukan Partai Gerindra ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bahkan yakin, pihaknya akan memenangkan gugatan tersebut.
 
“Kami sangat siap. Dan kami yakin akan menang. Sebab seluruh proses dan tahapan sudah kami jalankan dengan benar,” ujar Lidartawan, di Denpasar, Minggu (26/5). Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu menjelaskan, dari data yang pihaknya terima, gugatan yang diajukan Partai Gerindra tersebut atas nama pemohon calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Bali I (Kota Denpasar), Drs I Wayan Sudiara.
 
Dalam gugatannya, disebutkan bahwa suara Wayan Sudiara ditetapkan oleh KPU (Termohon) sebesar 17.522. Sementara versi Pemohon, suara Wayan Sudiara sebesar 17.680. Dengan demikian, ada selisih 158 suara antara penetapan Termohon dengan versi Pemohon.
 
Oleh karena itu, dalam dalilnya, Pemohon menilai bahwa telah terjadi penambahan dan atau pemindahan suara dari Pemohon kepada calon lain dari partai lain. Karena penggelembungan dan atau penambahan suara tersebut, Pemohon telah dirugikan, karena tidak mendapatkan kursi. Karena itu, Pemohon menetapkan sesuai dengan data Pemohon.
 
Terkait hal ini, Lidartawan mengatakan, gugatan tersebut justru ngawur. Sebab, dari data gugatan yang diterima KPU, banyak data dan tulisan di dalamnya yang tidak jelas. Meski begitu, pihaknya masih menunggu data gugatan resmi dari MK, karena masih diberikan waktu perbaikan.
 
Dalam materi gugatan tersebut, memang ada beberapa tulisan yang ngawur. Di awal tulisan, disebutkan bahwa yang disengketakan Pemohon adalah terkait pengisian kursi DPRD Provinsi Bali Dapil Bali I. Namun pada kolom suara, justru tertulis “Nama Calon Anggota DPRD Provinsi Bali 2”.
 
Selanjutnya pada poin 4 dalil yang disampaikan Pemohon, khususnya pada bagian akhir, justru ditulis “...sepatutnya Termohon untuk menjadikan Pemohon sebagai calon yang memperoleh kursi untuk pengisian DPR RI Dapil Lampung 2.”
 
“Jadi gugatannya masih ngawur. Di awal ditulis Dapil Bali I, lalu ditulis Bali 2, lalu Dapil Lampung 2,” tandas Lidartawan. Ia menambahkan, sesungguhnya selama proses rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi, tidak ada keberatan dari saksi-saksi.
 
 KPU dalam hal ini sangat tranparan dalam proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu Serentak 2019. Bahkan, kecurigaan yang sebelumnya disampaikan oleh saksi Partai Gerindra pada rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi, sampai dilakukan buka kotak suara.
 
Namun kecurigaan adanya kecurangan, juga tidak terbukti. “Jadi sejak awal kami transparan. Tidak ada yang ditutupi. Kecurigaan pun kita buka, dan ternyata tidak terbukti. Kalau sekarang ada gugatan, kami siap hadapi,” pungkas Lidartawan.
wartawan
San Edison
Category

Telkomsel Hadir di Klungkung Membangun Masyarakat Digital

balitribune.co.id | Semarapura - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat dengan memperluas inisiatifnya ke Kabupaten Klungkung, Bali. Melalui berbagai program strategis, Telkomsel menghadirkan solusi digital yang menyentuh sektor pendidikan, komunitas, dan masyarakat lokal.

Infrastruktur Digital Yang Mendukung

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap 23 Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap 23 kasus sepanjang Agustus 2025. Dari total 26 tersangka yang diamankan, enam di antaranya tercatat sebagai residivis kasus serupa. Polisi menduga kuat peredaran barang haram ini masih terkait dengan jaringan narapidana yang beroperasi dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Amankan Ancaman Siber, Telkomsel – Asuransi Igloo Hadirkan Perlindungan Digital

balitribune.co.id | Jakarta  - Perusahaan keamanan siber Check Point mencatat Indonesia mengalami rata-rata 3.300 serangan siber per minggu pada awal tahun 2023, tertinggi di Asia Tenggara. Laporan lain dari SOC Radar pada tahun 2024 juga mencatat terjadinya lebih dari 4.406 jenis serangan phishing. Ancaman siber yang semakin canggih membuat perlindungan digital menjadi kebutuhan penting.

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana, FKPEN Bali Ingatkan Fokus pada Pemulihan

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali menyerukan agar semua pihak fokus pada pemulihan pascabencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Bali ketimbang saling menyalahkan.

Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung di Denpasar, Senin (22/9) mengatakan pihaknya prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa banyak orang yang ada di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.