Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Terima Laporan Dana Kampanye Calon DPD

Dewa Agung Gede Lidartawan

 BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dari calon anggota DPD RI dan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah yang bervariasi dan bahkan ada yang nihil. "Dari DPD ada yang kurang, satu orang yang belum melaporkan, dan hari ini akan menyampaikan," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, Kamis (3/1). Menurut dia, KPU Provinsi Bali akan tetap menerima laporan tersebut walaupun sudah batas akhir pada 2 Januari 2019, karena seluruh laporan akan segera dikirim ke KPU RI di Jakarta. Hingga batas akhir penyerahan LPSDK, ada satu orang calon anggota DPD RI yang belum menyerahkan laporannya yakni Ngurah Sugiarta. "Kami akan terima dan langsung akan klarifikasi. Kenapa dia tidak menyetorkan karena lewat (waktunya)," ucapnya. Ia menambahkan, bagi yang terlambat menyerahkan LPSDK tak akan dikenakan sanksi. Namun, yang terpenting, ke depan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) harus dilaporkan ke KPU. "Jika itu (LPPDK) tidak disetor, walaupun terpilih, tidak akan dilantik," ucap mantan Ketua KPU Bangli itu. Dua calon anggota DPD petahana yakni AA Ngurah Oka Ratmadi dan Arya Wedakarna termasuk yang LPSDK-nya nihil. Begitu juga dengan 20 partai politik yang menjadi peserta pemilu, setidaknya ada dua partai yang LPSDK-nya nihil, yakni Partai Garuda dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dari 22 calon anggota DPD RI Dapil Bali, sebanyak 14 orang calon LPSDK-nya nihil, sedangkan tujuh orang besaran LPSDK-nya beragam yakni AA Gede Agung (Rp130 juta), Bambang Santoso (Rp8,74 juta), Dewa Ayu Sri Wigunawati (Rp16 juta), Gede Lanang Darma Wiweka (Rp30 juta), Gede Ngurah Ambara Putra (Rp163,29 juta), Nyoman Sukrayasa (Rp10 juta), dan Ni Made Suastini (Rp55 juta). Lidartawan mengimbau agar partai politik dan calon anggota DPD pro-aktif dalam berkonsultasi dengan KPU Bali, sehingga, tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan dalam menyusun laporan. "KPU sudah sangat melayani. Jangan sampai di hari-hari terakhir kesini. Tolonglah diawal-awal sudah mulai konsultasi, setiap ada pengeluaran, coba langsung dimasukkan," ucapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.