Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Terima Laporan Dana Kampanye Calon DPD

Dewa Agung Gede Lidartawan

 BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dari calon anggota DPD RI dan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah yang bervariasi dan bahkan ada yang nihil. "Dari DPD ada yang kurang, satu orang yang belum melaporkan, dan hari ini akan menyampaikan," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, Kamis (3/1). Menurut dia, KPU Provinsi Bali akan tetap menerima laporan tersebut walaupun sudah batas akhir pada 2 Januari 2019, karena seluruh laporan akan segera dikirim ke KPU RI di Jakarta. Hingga batas akhir penyerahan LPSDK, ada satu orang calon anggota DPD RI yang belum menyerahkan laporannya yakni Ngurah Sugiarta. "Kami akan terima dan langsung akan klarifikasi. Kenapa dia tidak menyetorkan karena lewat (waktunya)," ucapnya. Ia menambahkan, bagi yang terlambat menyerahkan LPSDK tak akan dikenakan sanksi. Namun, yang terpenting, ke depan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) harus dilaporkan ke KPU. "Jika itu (LPPDK) tidak disetor, walaupun terpilih, tidak akan dilantik," ucap mantan Ketua KPU Bangli itu. Dua calon anggota DPD petahana yakni AA Ngurah Oka Ratmadi dan Arya Wedakarna termasuk yang LPSDK-nya nihil. Begitu juga dengan 20 partai politik yang menjadi peserta pemilu, setidaknya ada dua partai yang LPSDK-nya nihil, yakni Partai Garuda dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dari 22 calon anggota DPD RI Dapil Bali, sebanyak 14 orang calon LPSDK-nya nihil, sedangkan tujuh orang besaran LPSDK-nya beragam yakni AA Gede Agung (Rp130 juta), Bambang Santoso (Rp8,74 juta), Dewa Ayu Sri Wigunawati (Rp16 juta), Gede Lanang Darma Wiweka (Rp30 juta), Gede Ngurah Ambara Putra (Rp163,29 juta), Nyoman Sukrayasa (Rp10 juta), dan Ni Made Suastini (Rp55 juta). Lidartawan mengimbau agar partai politik dan calon anggota DPD pro-aktif dalam berkonsultasi dengan KPU Bali, sehingga, tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan dalam menyusun laporan. "KPU sudah sangat melayani. Jangan sampai di hari-hari terakhir kesini. Tolonglah diawal-awal sudah mulai konsultasi, setiap ada pengeluaran, coba langsung dimasukkan," ucapnya.

wartawan
Redaksi
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.