Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Terima Pendaftaran Bakal Calon DPRD dari PDIP

Bali Tribune / PENDAFTARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diserahkan oleh Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster.
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diserahkan oleh Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis (11/5), mengatakan PDIP merupakan partai politik yang kedua melakukan pendaftaran setelah Partai Keadilan Sejahtera, namun berkas PKS dikembalikan karena masih terdapat kekurangan.

“Dua yang sudah mendaftar tapi yang pertama mendaftar dikembalikan. Sekarang PDIP diterima karena berdasarkan pengecekan dari aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) sudah sama dengan hard copy yang dibawa,” kata dia.

Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu menjadi partai politik pertama yang berkasnya diterima di KPU Bali, untuk selanjutnya kesesuaian berkas akan diverifikasi KPU setempat, setelah pendaftaran bakal calon DPRD dan DPD RI Pemilu 2024 berakhir pada 14 Mei 2023.

Proses pendaftaran bakal caleg PDIP ke KPU Bali itu, para pendukung partai tersebut dengan membawa atribut berwarna merah dipadukan dengan kain tradisional Bali.

Mereka berjalan kaki dari Kantor DPD PDIP Bali menuju Kantor KPU Bali di sepanjang Jalan Cok Agung Tresna dengan iringan gamelan baleganjur, tarian, dan paduan suara.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menanggapi positif hal tersebut karena pihaknya selalu menekankan agar pendaftaran diwarnai dengan sukacita, namun tetap mengikuti tata tertib yaitu hanya 12 orang yang boleh memasuki ruang pendaftaran di KPU tersebut.

“Saya senang hari ini, walaupun masa begitu banyak, tapi yang terjadi merupakan kebiasaan rutin masyarakat Bali yaitu berkesenian. Ini juga mencirikan kita sedang berpesta, pesta kan sukacita senang, tidak menakutkan, jadi saya senang PDIP mengikuti apa yang kita sarankan,” ujarnya.

Dalam proses penyerahan berkas, Wayan Koster yang juga Gubernur Bali yang datang ke KPU selaku Ketua DPD PDIP Bali bersama pengurus partai yang didampingi para kader terbaik saat ini, antara lain IGN Jaya Negara yang juga Wali Kota Denpasar, da I Nyoman Suwirta (Bupati Klungkung), serta sejumlah bakal calon lainnya.

Pada kesempatan itu, Wayan Koster menyebut sebanyak 55 nama bakal calon diajukan, dan partainya menargetkan perolehan kursi di DPRD Provinsi Bali bisa meningkat dari Pemilu 2019 yaitu 33 kursi menjadi 38 kursi pada Pemilu 2024.

“Yang kami usulkan merupakan kader-kader terbaik yang teruji dalam menjalankan tugasnya di kepartaian sebagai anggota legislatif yang berkarier di kabupaten dan provinsi. Semua totalnya 55 sesuai jumlah kursi di DPRD Bali,” kata Koster.

Terkait alasan PDIP datang bersama ratusan pendukung, Koster menjelaskan hal ini sebagai upaya mereka menyemarakkan proses pendaftaran sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno yang berkepribadian dalam kebudayaan.

“Budaya sebagai haluan pembangunan, itulah mengapa kami selalu ditopang dengan seni dan tradisi kearifan lokal. Berbagai komunitas dihadirkan, seperti komunitas seni, petani, nelayan, pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.

wartawan
ANT
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.