Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU dan Bawaslu Bali Siap Hadapi PHPU di MK

Bali Tribune/Ketut Ariyani & AA Gede Raka Nakula
balitribune.co.id | Denpasar -  Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung tanggal 14 Juni mendatang. Baik KPU maupun Bawaslu Provinsi Bali, sudah siap untuk menghadapi PHPU ini. 
 
"Kami sudah siap hadapi PHPU di MK. Kami bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Bali sudah menyiapkan alat - alat bukti untuk menghadapi gugatan tersebut," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, AA Gede Raka Nakula, di sela-sela persiapan alat bukti di Kantor KPU Bali, Senin (10/6).
 
Menurut dia, ada empat (4) alat bukti yang sudah disiapkan KPU Bali untuk menghadapi PHPU khusus Pemilu Presiden 2019. Keempatnya masing-masing adalah TB (daftar pemilih), TC (sosialisasi dan kampanye), TD (rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara) serta TE (hal - hal yang tidak berkaitan dengan rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara). 
 
"Jadi semua bukti sudah kita siapkan. Astungkara, besok (Selasa, red) bukti - bukti tersebut kami serahkan kepada KPU RI di Jakarta," ujar Nakula, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Badung. 
 
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan, selaku pihak terkait (pemberi keterangan) dalam PHPU di MK, pihaknya sudah menyiapkan keterangan tertulis. Keterangan dimaksud bahkan sudah diserahkan kepada Bawaslu RI di Jakarta. 
 
"Kami sudah siap selaku pihak terkait. Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis, dan sudah diserahkan ke Bawaslu RI di Jakarta," tutur Ariyani, yang didampingi anggota Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan I Wayan Wirka. 
 
Raka Sandi pada kesempatan yang sama menambahkan, sesuai aturan maka Bawaslu RI akan menjadi salah satu pihak terkait dalam PHPU di MK. Status Bawaslu RI adalah selaku pemberi keterangan. Khusus PHPU yang terkait Provinsi Bali, Bawaslu Bali diakuinya sudah menyiapkan keterangan tertulis. 
 
"Kami sudah lakukan rapat pleno tanggal 7 Juni lalu, dan sudah membuat keterangan tertulis. Keterangan dimaksud juga sudah kita sampaikan ke Bawaslu RI," jelas mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. 
 
Dikatakan, dalam keterangan tertulis tersebut, Bawaslu Bali tidak menyampaikan pendapat, tetapi lebih pada hasil pengawasan hingga pencegahan dini yang telah dilakukan. Bawaslu juga menyiapkan keterangan terkait aspek penindakan, berupa temuan, laporan maupun tindak lanjutnya. 
 
"Jadi keterangan yang kita sampaikan pasti objektif. Karena kita tidak menyampaikan pendapat, tetapi hasil pengawasan, pencegahan dini serta aspek penindakannya," pungkas Raka Sandi. 
wartawan
San Edison
Category

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.