Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Musnahkan 690 Surat Suara Tak Terpakai

Ratusan lembar surat suara rusak dan kelebihan di bakar di Kantor KPU Denpasar, Selasa (26/6).

BALI TRIBUNE - KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara di Kantor KPU Denpasar di Jalan Puputan Renon Denpasar, Selasa (26/6). Pemusnahan surat suara ini dilakukan karena dalam keadaan rusak dan kelebihan kirim dari percetakan. Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kelebihan surat suara dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Bali yang akan digelar pada Rabu (27/6). Dikatakan, surat suara rusak dan kelebihan ini harus dimusnahkan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa surat suara ketentuannya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen dan surat suara kelebihan harus dimusnahkan sehari sebelum pemungutan suara di lakukan. "Pemusnahan surat suara dan kelebihan ini kita lakukan untuk menghindari agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara. Yang rusak ini dimusnahkan karena rusak robek dan cacat dalam proses pewarnaan pasangan calon dan sejumlah kerusakan lainnya. Jadi itu (surat suara rusak,-red) wajib untuk dimusnkahkan," ujarnya. Pihaknya menjelaskan pada pemusnahan surat suara kali ini terdapat total sebanyak 690 surat suara yang dimusnahkan. Terdiri dari 102 surat suara rusak dan 588 kelebihan surat suara yang dikirim percetakan ke KPU Kota Denpasar. "Total kami memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan sebanyak 690 surat suara. Surat suara rusak ditemukan saat sortir sebanyak 102 surat suara. Sementara kelebihan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 588 surat suara. Sejatinya kelebihan surat suara ada di angka 1286. Tetapi karena ada kekurangan surat suara di Kabupaten Karangasem maka KPU Provinsi Bali menarik kelebihan surat suara di KPU Kota Denpasar untuk di droping ke Kabupaten Karangasem sebanyak 698 surat suara," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.