Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Gianyar Temukan Ijazah Bacaleg Dilegalisir Notaris

Tim Verifikasi KPUD Gianyar saat memeriksa fotokopi ijazah bacaleg yang dilagalisir notaries.

BALI TRIBUNE - Dari 340 orang yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Gianyar, terdapat sejumlah bacaleg yang  melampirkan fotokopi ijazahnya dilegalisir bukan oleh pihak yang berwenang mengesahkan sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum. Hal itu terungkap saat proses verifikasi yang dilakukan pada hari kedua di KPUD Gianyar, Kamis (18/7). Memastikan semua persyaratan bacaleg diperiksa secara ketat dan detail,  legalisir ijazah  pun  mendapat perhatian Tim Verifikasi KPUD Gianyar.  Buktinya, dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan fotokopi ijazah yang dilegalisir bukan oleh pihak yang berwenang.  Padahal dari ketentuan  KPU, ijazah seharusnya dilegalisir oleh sekolah yang mengeluarkan surat itu. Jika tidak, maka boleh disahkan Dinas Pendidikan tempat sekolah itu berdiri. Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putera mengungkapkan, tim verifikasi hingga kini baru sampai pada tahapan klasifikasi. Karena itu belum bisa mendata jumlah temuan yang tidak sesuai kentenuan, termasuk  ijazah yang dilegalisir. Namun diakuinya, ada beberapa temuan ijazah yang diduga dilegalisir bukan oleh pihak yang berwenang.  “Memang ada temuan bacaleg yang melampirkan ijasah yang dilegalisir oleh notaris.  Tentunya  nanti akan kami koordinasikan lagi  dengan pihak yang berwenang termasuk ke pihak yang melegalisir. Jika memang tidak sesui ketentuan, maka harus diperbaiki,” terangnya. Atas temuan itu, pihaknya mengaku sudah menekankan timnya untuk memeriksa lebih teliti lagi. Karena tidak menutup kemungkinan ada bacaleg yang terkendala waktu, mencoba mengakali  kelengkapan  persyaratannya. Misalnya, ijazah SMA 3 namun dilegalisir oleh SMA 8 atau  ijazah yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan di kota lain. “Semua akan kami klasisikasikan. Lampiran yang diduga sementara bermasalah, selanjutnya diverifikasi ulang dengan melibatkan pihak terkait,” terangnya lagi. Mengenai dugaan ijazah palsu, ia mengatakan KPU belum melakukan verifikasi sampai ke sana. Baru pada kesesuaian persyaratan. Selain masalah ijazah, ia mengatakan mayoritas bakal caleg belum memenuhi seluruh syarat caleg yang ditetapkan KPU, seperti surat kesehatan dan Kartu Tanda Anggota partai.  "Ada juga yang belum melampirkan KTA partai, prosentase belum kami rekap,” imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.