Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU : Jangan Selfie dan Sebarkan di Medsos Kondisi Dibilik Suara

Bali Tribune/ Ketua KPU KLungkung Gusti Lanang Mega Saskara, SH didampingi Bidang Hukum Wayan Sumerta dihadapan media.
balitribune.co.id | Semarapura - Saat acara persamaan Persepsi yang disampaikan jajaran KPU Klungkung dengan  awak media di Warung Sungai Unda,KLungkung Senin(15/4),dimana dalam paparannya Ketua KPU Klungkung  Gusti Lanang Mega Saskara,SH ada hal yang menarik dan sangat penting diketahui warga para pemilih  saat menjelaskan rincian alur tata cara pencoblosan di ruang TPS diseluruh Kabupaten Klungkung.
 
Saat itu disebutkan Lanang Mega Saskara ,agar warga para pemilih yang suka berselfie (swafhoto red) agar berhati hati untuk melakukan kegiatan hobynya yang suka selfie tersebut. Karena bisa saja tanpa disadari karena hoby malah asik selfie diruang pencoblosan di TPS mereka lalu tanpa disadarinya langsung mengunggahnya ke medsos ataupun dimedia lainnya. Tentu saja tindakan mereka termasuk pelanggaran pidana , bakal bisa yang bersangkutan terseret  berurusan dengan hukum karena ketentuan tersebut,dia bisa dibawa keranah hukum yang jelas membahayakan diri mereka sendiri.
 
“ Ada ketentuan tegas saat melakukan pencoblosan setiap warga negara yang mempunyai hak pilih yang kedapatan melakukan selfie swafhoto  maupun mensare aktifitas di TPS keruang medsos atau ruang publik lainnya bisa dikenai sangsi pidana,” ujar Mega Saskara tegas . Menurut Gusti Lanang Mega Saskara,  kegiatan tersebut dianggap melanggar pidana ,karena sesuai UU nomor 7 tahun 2017 junto  KPU nomor  3 tahun 2019 dan buku petunjuk   KPPS tentang petunjuk penghitungan  suara dan pencoblosan suara itu termasuk tindakan pidana.
 
Lebih detil disebutkan  larangan itu menurut Mega Saskara  itu termasuk informasi larangan swafhoto( selfie red) juga  termasuk  semua peserta pemungutan suara wajib melakukan celup jari tangan sebagai bukti dirinya sudah melakukan pencoblosan,serta menghindari mereka lagi melakukan pencoblosan ditempat lainnhya,.
 
Disisi lain malah KPU KLungkung mengajak semua  pemilih untuk ikut lomba selfie ( Swafhoto red) berpoto ria diluar bilik suara di TPS sebagai bentuk keikut sertaannya datang secara sadar dan kepeduliannya ikut  melakukan pencoblosan ke TPS  mereka boleh datang untuk mencoblos serta sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik . Nantinya hasil Poto selfie mereka diluar TPS  yang hadir ini akan diundi pemenangnya serta akan diumumkan di publik ataupun di web KPU KLungkung.
 
Sementara yang diperbolehkan  menjadi anggota panitia KPPS dimasing masing Desa /kelurahan ini ,adalah mereka yang menjadi anggota KPPS setempat sesuai  persaratan yang bersangkutan  tidak boleh dua kali sebagai anggota KPPS dan  yang bersangkutan non partisan saat dilakukan rekrutmen. “ Karena KPPS di di SK kan oleh Ketua KPPS setempat atas nama Ketua  KPUD KLungkung yang mendelegasikannya,”terang Lanang Mega Saskara. 
wartawan
habit
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.